Menteri Perlindungan Lingkungan Israel, Idit Silman, secara resmi menetapkan klasifikasi baru untuk buaya Nil (Crocodylus niloticus). Langkah ini membuka peluang bagi reptil pemangsa tersebut untuk dimanfaatkan dalam tugas-tugas keamanan, termasuk menjaga area penjara di Israel. Keputusan ini diumumkan pada pekan ini dan langsung memicu perdebatan di kalangan aktivis hak asasi manusia dan pegiat lingkungan.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini memuluskan rencana Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben-Gvir. Pada Desember 2024 lalu, Ben-Gvir dilaporkan mengusulkan penggunaan buaya di sekitar penjara yang menampung tahanan Palestina. Gagasan ini terinspirasi dari pusat penahanan migran di Florida, Amerika Serikat, yang dijuluki "Alligator Alcatraz". Di fasilitas tersebut, aligator digunakan sebagai alat pencegah untuk mengurangi upaya pelarian tahanan.
Menurut laporan media Israel, Ben-Gvir telah lama mendorong penerapan metode keamanan yang lebih keras di penjara-penjara yang mengurung tahanan Palestina. Usulan penggunaan buaya Nil ini merupakan bagian dari pendekatan kontroversialnya untuk memperketat keamanan.
Dampak dan Kontroversi
Klasifikasi baru ini memungkinkan Kementerian Keamanan Nasional untuk mengimpor dan memelihara buaya Nil di fasilitas penjara. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Organisasi hak asasi manusia mengecamnya sebagai bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan. Sementara itu, pegiat lingkungan memperingatkan risiko ekologis jika buaya lepas ke alam liar.
Menurut data Kementerian Perlindungan Lingkungan Israel, setidaknya ada 50 buaya Nil yang saat ini dipelihara di penangkaran di Israel. Dengan klasifikasi baru, jumlah tersebut berpotensi bertambah signifikan. “Kami prihatin dengan keputusan ini. Menggunakan hewan buas sebagai alat keamanan tidak hanya kejam terhadap tahanan, tetapi juga membahayakan ekosistem,” ujar seorang juru bicara Masyarakat Perlindungan Alam Israel, seperti dikutip oleh Haaretz.
Reaksi Pemerintah
Juru bicara Kementerian Keamanan Nasional membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah ini diambil demi meningkatkan keamanan penjara dan mencegah pelarian tahanan. “Kami selalu mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat. Penggunaan buaya Nil adalah opsi yang telah dipertimbangkan secara matang,” katanya. Namun, ia tidak merinci bagaimana buaya akan ditempatkan atau dikendalikan di area penjara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Otoritas Palestina. Namun, kelompok-kelompok hak asasi Palestina telah mengecam keras keputusan ini sebagai pelanggaran hukum internasional.



