Kepolisian Malaysia kini turut mengusut kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia. Mereka tengah mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu tersangka lolos dari pemeriksaan keamanan.
Penangkapan di Bandara Soetta
Saufi ditangkap petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah kecurigaan muncul saat pemeriksaan X-ray bagasi. Ia kedapatan membawa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat total 26 kilogram.
Bea Cukai kemudian menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk proses hukum. Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa Saufi positif menggunakan tiga jenis narkoba. Ia juga mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan upah 50 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp219,4 juta) per perjalanan.
Pengakuan Tersangka
"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50 ribu RM. Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain narkotika, petugas menemukan satu botol kecil berisi urine 'cadangan' yang diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika ada pemeriksaan mendadak di bandara. Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, mengatakan pihaknya mendalami dugaan keterlibatan Saufi dalam jaringan narkotika internasional.
"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," jelasnya.
Respons Malaysia Airlines
Malaysia Airlines buka suara terkait penangkapan pilotnya. Maskapai nasional Malaysia itu menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Dalam pernyataan kepada kantor berita Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar, tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata pernyataan itu, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Penyelidikan Kepolisian Malaysia
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan kepada para staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA. "Kami akan segera memanggilnya untuk membantu penyelidikan, dan jika perlu, kami akan menangkapnya," katanya pada konferensi pers di markas polisi Selangor, seperti dilaporkan Harian Metro.
Hussein menjelaskan, berdasarkan prosedur pemeriksaan keamanan KLIA, pelancong harus menjalani empat tingkat pemeriksaan. Bila tidak lolos di pemeriksaan awal, otomatis tidak bisa lanjut ke pemeriksaan berikutnya. "Jika mereka lolos pemeriksaan pertama, yang dilakukan secara otomatis melalui sistem pemindaian, mereka tidak akan melanjutkan ke tingkat kedua," ujarnya.
"Namun, jika sesuatu terdeteksi atau jika pihak berwenang memiliki kekhawatiran, mereka akan dikirim untuk pemeriksaan tingkat kedua dan ketiga," imbuhnya. "Dalam hal ini, jika mereka lolos pemeriksaan tanpa ada hal mencurigakan yang terdeteksi, mereka akan diizinkan untuk melanjutkan," kata Hussein.
Kerja Sama dengan Polisi Indonesia
Hussein juga mengatakan polisi Malaysia bekerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki bagaimana tersangka memperoleh narkoba tersebut. Polisi juga menyelidiki bagaimana tersangka berhasil melewati pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum meninggalkan Malaysia, serta memeriksa jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional di Indonesia.
"Kami sedang menunggu izin dari kepolisian Indonesia. Ketika waktunya tepat, petugas kami akan pergi ke sana untuk mewawancarai tersangka," katanya.


