Irma Suryani: Nakes Penghina Pasien BPJS Tak Punya Moral dan Etika
Irma Suryani: Nakes Penghina Pasien BPJS Tak Punya Moral

Ketua DPP NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengecam keras dugaan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS di media sosial. Ia menegaskan bahwa oknum tersebut tidak memiliki moral dan etika profesi.

"Oknum nakes seperti ini tidak menjiwai pekerjaannya, tidak punya moral dan empati. Saya sudah sampaikan pada Kementerian Kesehatan agar manajemen rumah sakitnya memberikan sanksi pada oknum-oknum tersebut. Jika tidak, rumah sakitnya patut diberi sanksi," ujar Irma kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kemenkes Berjanji Beri Sanksi

Irma mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus ini. Ia menyebut pihak Kemenkes berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum nakes yang terbukti melakukan penghinaan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Iya, harusnya mereka malu, bukannya malah mentertawakan. Ibu sudah komunikasi dengan Kemenkes, Alhamdulillah oknum-oknum ini akan disanksi," tegasnya.

Kronologi Kasus: Curhatan Pasien BPJS Viral

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026. Melalui akun @yurizaltrich, Yurizal mengungkapkan bahwa ia telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Ia sengaja tidak menyebutkan nama rumah sakit demi melindungi status BPJS-nya.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggahannya.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sebagian akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan ajakan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Identitas Nakes Belum Terverifikasi

Sejumlah akun yang menuliskan komentar tidak pantas tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lain, berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Namun, hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi secara resmi.

Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial, yang membuat unggahan lama Yurizal kembali viral dan memicu kecaman publik.

Desakan Sanksi Teks dari Komisi IX DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR juga telah menyoroti dugaan penghinaan ini dan mendesak Kemenkes untuk melakukan investigasi serta memberikan sanksi yang tegas. Irma menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan untuk menjaga etika dan empati dalam melayani pasien, terutama pasien BPJS yang sudah membayar iuran.

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkes belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan sanksi yang dijanjikan. Namun, Irma memastikan bahwa komunikasi dengan Kemenkes terus berjalan dan ia akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga