Polres Tabanan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah KD, pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang tewas menjadi korban pengeroyokan massa karena diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan di Setra Adat Sidatapa pada Senin, 27 Juli 2026, dengan menggandeng tim forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Proses Ekshumasi dan Autopsi
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy mengungkapkan bahwa persiapan autopsi telah dilakukan sejak sehari sebelumnya. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena pihak keluarga korban awalnya menolak untuk dilakukan otopsi. "Kenapa ada penundaan karena awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi," kata Tedy.
Penyidik kemudian melakukan pendekatan secara persuasif melalui pemerintah desa hingga akhirnya keluarga bersedia memberikan izin. Tedy memperkirakan proses autopsi berlangsung sekitar tiga jam. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sebagai bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan. "Untuk kita menemukan penyebab kematiannya," tegas Tedy.
Latar Belakang Kasus
KD tewas setelah dikeroyok massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Ia diduga mencuri ayam aduan milik warga setempat. Sebelumnya, beredar informasi bahwa korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp 2,7 juta untuk gedung sekolah anaknya, namun aksi pengeroyokan tetap terjadi. Peristiwa ini memicu perhatian publik dan pihak kepolisian langsung bergerak.
Perkembangan Penyidikan
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tabanan. "Masih di tahap sidik. Para tersangka masih pemeriksaan lebih intensif di polres," kata Tedy. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta.
Ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian KD yang diduga akibat kekerasan. Hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penuntutan terhadap para tersangka. Polres Tabanan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.



