Pernyataan Londo Ireng Prabowo Dikritik, Komdigi Minta Publik Lihat Konteks Utuh
Londo Ireng Prabowo Dikritik, Komdigi Minta Konteks Utuh

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal 'Londo Ireng' yang dikaitkan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan jurnalis memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026), Prabowo menyebut bahwa 'Londo Ireng' masih ada dan kini 'memakai baju wartawan dan LSM'. Pernyataan ini langsung disambut kecaman dari organisasi jurnalis dan netizen di media sosial.

Protes Jurnalis di Berbagai Kota

Pada Senin (27/7/2026), aliansi jurnalis di sejumlah kota di Indonesia menggelar aksi protes menentang pernyataan kepala negara tersebut. Enam organisasi jurnalis dan media, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), mengeluarkan pernyataan bersama pada 25 Juli 2026. Mereka mengecam keras pelabelan tersebut.

"Kami, kelompok organisasi jurnalis dan media, mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menabalkan jurnalis sebagai 'Londo Ireng'," demikian bunyi pernyataan bersama mereka. Mereka menilai bahwa pernyataan Prabowo secara jelas mengaitkan jurnalis, pengamat, dan LSM dengan pihak yang lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain. "Pelabelan tersebut merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi profesi dan kerja-kerja jurnalis di lapangan," tegas mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sejarah Istilah 'Londo Ireng'

Dalam konteks sejarah Indonesia, istilah 'Londo Ireng' (bahasa Jawa: 'londo' berarti Belanda, 'ireng' berarti hitam) merupakan sebutan peyoratif yang digunakan pada masa kolonial untuk menyebut orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda. Istilah ini identik dengan pengkhianatan terhadap bangsa sendiri. Penggunaan istilah tersebut oleh presiden dinilai oleh para jurnalis sebagai upaya mendelegitimasi kritik yang disampaikan oleh media dan LSM.

Tanggapan Komdigi: Jaga Optimisme Nasional

Menanggapi polemik yang berkembang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, dalam siaran pers pada Senin (27/7/2026) menegaskan agar publik melihat secara utuh pesan yang disampaikan Presiden. "Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan," ujar Fifi, yang juga mantan jurnalis televisi.

Fifi menjelaskan bahwa pernyataan 'Londo Ireng' merupakan kiasan politik, bukan dimaksudkan untuk menyudutkan profesi, media, atau kelompok tertentu. "Yang disampaikan presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju," katanya. Ia menambahkan bahwa kritik memang diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis.

Kebebasan Pers dan Ruang Demokrasi

Komdigi menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan pers, kritik masyarakat, dan peran berbagai elemen bangsa sebagai bagian dari demokrasi. Namun, pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang mengabaikan berbagai upaya penyelesaian yang sedang dilakukan. "Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan," kata Fifi.

Dampak dan Respons Lanjutan

Pernyataan Prabowo ini juga menuai kritik dari Dewan Pers yang sebelumnya telah merespons pernyataan pengacara Hotman Paris terkait jurnalis. Gelombang protes dari jurnalis menunjukkan bahwa pelabelan 'Londo Ireng' dianggap tidak hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga mengancam iklim kebebasan pers di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan langsung dari Istana Kepresidenan mengenai protes tersebut. Publik masih menunggu langkah konkret pemerintah dalam merespons kritik yang disampaikan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga