2 Maling Outdoor AC di Jakarta Utara Ditangkap, 1 Kabur Naik Motor
2 Maling Outdoor AC di Jakut Ditangkap, 1 Kabur Naik Motor

Aksi pencurian unit outdoor AC (Air Conditioner) di sebuah ruko kosong di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil digagalkan polisi. Dua dari tiga pelaku yang terlibat ditangkap saat sedang beraksi, sementara satu lainnya kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Maryati Jonggi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Dari informasi yang dihimpun, jumlah pelaku dalam aksi pencurian ini tercatat tiga orang.

Dua Pelaku Diamankan, Satu Melarikan Diri

Menurut Jonggi, saat petugas tiba di lokasi, dua orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Sedangkan satu pelaku lainnya memanfaatkan situasi untuk kabur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Bahwa benar telah terjadi pencurian outdoor AC. Pelaku berjumlah tiga orang, dua orang berhasil diamankan,” kata Jonggi kepada detikNews pada Senin, 3 Agustus 2026.

Pelaku yang melarikan diri tersebut kabur dengan menggunakan sepeda motor. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku ketiga tersebut. “Dan satu orang melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Barang Bukti dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sebuah unit AC yang menjadi sasaran pencurian. Unit outdoor AC tersebut kini disita sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Penjaringan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Jonggi. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah berada di Mapolsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemilik ruko atau bangunan kosong untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian, terutama di kawasan yang sepi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Kronologi Singkat dan Imbauan Polisi

Berdasarkan keterangan resmi, aksi pencurian ini terjadi pada siang atau malam hari di sebuah ruko yang tidak berpenghuni. Para pelaku diduga telah memantau lokasi terlebih dahulu sebelum akhirnya mengeksekusi rencana mereka.

Beruntung, laporan warga atau petugas keamanan setempat membuat polisi segera bergerak. Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu orang pelaku yang kabur masih dalam pengejaran.

Kasus ini menambah daftar kejahatan pencurian yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, termasuk kawasan ruko kosong dan area komersial yang ditinggal pemiliknya.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kriminal. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dinilai efektif untuk menekan angka kejahatan di lingkungan permukiman maupun kawasan bisnis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga