Komisi III DPR Minta Kemenkes Biayai Penuh Pengobatan Andrie Yunus
Komisi III DPR Minta Kemenkes Biayai Pengobatan Andrie Yunus

Komisi III DPR Desak Kemenkes Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk mengambil langkah konkret dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Permintaan ini disampaikan agar Kemenkes membiayai penuh seluruh proses pengobatan dan pemulihan kesehatan korban.

Permintaan Resmi dari Ketua Komisi III

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers usai rapat khusus di Kompleks DPR, Jakarta, pada Senin (16/3/2026). "Komisi III DPR RI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terkait dan pemulihan kesehatan Saudara Andrie Yunus," tegas Habiburokhman. Pernyataan ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung korban kekerasan.

Perlindungan Tambahan dari Polri dan LPSK

Selain itu, Habiburokhman juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dalam memberikan perlindungan khusus. "Komisi III DPR RI meminta Polri dan LPSK untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus bagi Saudara Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan lanjutan," ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah serangan lebih lanjut dan memastikan keamanan semua pihak terkait.

Komitmen Pengawasan Kasus

Komisi III DPR menekankan bahwa mereka akan terus mengawal penanganan kasus ini. "Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Saudara Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan," kata Habiburokhman. Rencana ini termasuk melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.

Kekhawatiran atas Foto AI yang Menyesatkan

Habiburokhman juga menyoroti maraknya penyebaran foto-foto pelaku penyiraman air keras yang ternyata merupakan hasil artificial intelligence (AI). Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa foto AI tersebut dapat membahayakan dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Iya, saya pikir bisa bahaya ya AI ini apabila kita biarkan, bahkan kita ikut menyebarkan karena bisa membingungkan masyarakat. Yang saya khawatirkan bahkan bisa menimbulkan kesalahpahaman," jelasnya.

Desakan kepada Polri untuk Bertindak

Lebih lanjut, Habiburokhman mendesak Polri, khususnya Bidang Humas, untuk aktif meng-counter informasi yang tidak tepat. "Jadi saya minta Polri khususnya Bidang Humas untuk secara gencar meng-counter lalu menjelaskan kepada publik setiap perkembangan informasi yang tidak tepat," ujar dia. Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang awalnya mengira foto tersebut asli, hingga dikonfirmasi oleh teman di Polri bahwa itu adalah hasil AI.

Latar Belakang Kasus

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Insiden ini terjadi saat ia dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendorong respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR.