Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dimulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin hadir dapat mengakses laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemensetneg.ri. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga merilis prosedur lengkap dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Setiap calon peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri dan swafoto terbaru sambil memegang identitas tersebut.
Kuota dan Jadwal Pendaftaran
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 8.100 untuk masyarakat umum di setiap sesi upacara, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota peserta pada masing-masing hari sudah terpenuhi.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa masyarakat akan mendapatkan kesempatan hadir melalui mekanisme war tiket seperti tahun sebelumnya. "Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Juri dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jumat (31/7).
Syarat dan Kriteria Peserta
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
- Peserta upacara dilarang membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mengakses portal pendaftaran, siapkan dua dokumen berikut:
- Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12 hingga 17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
- Swafoto (Selfie): Foto swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah.
Alur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui 4 langkah mudah:
- Siapkan Dokumen: Siapkan file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri sesuai ketentuan.
- Daftar Online: Akses portal resmi, isi formulir pendaftaran yang tersedia, dan unggah dokumen yang diminta.
- Cek Email: Buka email Anda dan lakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirimkan.
- Ambil Undangan: Tukarkan bukti konfirmasi dengan undangan fisik di tempat yang ditentukan dengan membawa KTP/KIA asli.
Imbauan dan Kewaspadaan
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi mengenai pendaftaran upacara HUT ke-81 RI melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Sekretariat Negara dan layanan Pandang Istana apabila portal pendaftaran telah dibuka. Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama yang meminta pembayaran atau data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.



