Jelang sidang perdana gugatan hak asuh anak pada 15 Juli 2026, pihak Ruben Onsu menyayangkan sistem pembayaran nafkah yang dinilai tidak sesuai kesepakatan dalam Akta 39. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa Ruben selalu menerima invoice dengan nominal yang berubah setiap bulannya.
Invoice Berubah Tiap Bulan
"Nafkah itu kalau menurut Akta 39, wajib untuk disampaikan lebih dulu, didiskusikan," kata Minola dikutip dari Intens Investigasi. "Tapi pola yang sekarang, dibuat mereka seperti invoice. Sedangkan biaya anak sifatnya fix. Coba tunjukkan, mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya tiap bulan berubah?" imbuhnya.
Minola menegaskan bahwa kesepakatan awal dalam Akta 39 mengatur bahwa nafkah anak harus dibahas dan disepakati bersama sebelum ditagihkan. Namun, praktik yang terjadi adalah Ruben langsung menerima tagihan tanpa diskusi terlebih dahulu, dengan nominal yang tidak tetap. Hal ini dinilai tidak wajar dan menyulitkan pihak Ruben.
Dampak pada Sidang Hak Asuh
Persoalan nafkah ini menjadi salah satu poin yang akan dibahas dalam sidang hak asuh anak yang akan digelar pada pertengahan Juli 2026. Pihak Ruben Onsu berharap agar sistem pembayaran nafkah dapat dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal demi kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Sarwendah terkait pernyataan Minola Sebayang. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



