Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa sebanyak 101 Sekolah Rakyat (SR) akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai besok, Selasa, 14 Juli 2026. MPLS akan berlangsung selama 19 hari dengan pembagian dalam empat gelombang untuk menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana.
Jumlah Siswa dan Rombongan Belajar
Gus Ipul menyampaikan bahwa per hari ini terdapat 28.478 siswa baru yang terdaftar, dan jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring penetapan dari pemerintah daerah serta kesiapan sarana dan prasarana. Jika ditambah dengan siswa existing yang sudah memulai proses pembelajaran tahun lalu, total keseluruhan mencapai 43.346 siswa dengan 1.550 rombongan belajar (rombel).
Empat Gelombang MPLS
MPLS dilaksanakan hanya di Sekolah Rakyat yang menerima siswa baru, kemudian dilanjutkan dengan matrikulasi. Gus Ipul menjelaskan bahwa MPLS dibagi dalam empat gelombang:
- Gelombang I: 14 Juli 2026 di 19 titik SR Permanen
- Gelombang II: 31 Juli 2026 di 63 titik SR Permanen
- Gelombang III: 15 Agustus 2026 di 8 titik SR Rintisan Baru untuk Jakarta dan sekitarnya
- Gelombang IV: 31 Agustus 2026 di 11 titik SR Permanen
"101 Sekolah Rakyat seluruh gelombang mengikuti kerangka MPLS yang sama. 19 hari rangkaian, empat fase, dan tentu seluruh proses yang ada mempertimbangkan satu masa orientasi yang ramah anak," ujar Gus Ipul di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Pendekatan Multi Entry-Multi Exit
Gus Ipul menegaskan bahwa MPLS bertahap bukanlah indikasi keterlambatan, melainkan desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat. "Sekolah Rakyat menganut pendekatan multi entry-multi exit. Siswa dapat masuk kapan pun sepanjang tahun ajaran berjalan, tidak terpaku pada satu titik waktu pendaftaran. Setiap siswa baru dari gelombang mana pun ia masuk akan lebih dulu menjalani matrikulasi sebelum mengikuti pembelajaran reguler bersama siswa existing," jelasnya.
Tujuan dan Materi MPLS
MPLS diselenggarakan untuk mengenal potensi diri siswa, seperti minat, bakat, dan kondisi awal terkait kesehatan dan psikologis. Juga pengenalan warga sekolah (guru, wali asuh, wali asrama, kakak kelas), kurikulum (media pembelajaran, kegiatan keasramaan), serta lingkungan sekolah (fasilitas, hal yang diperbolehkan dan dilarang). Seluruh materi disampaikan dengan metode aktif, menyenangkan, dan sesuai tahap perkembangan anak tanpa ceramah searah.
Terdapat 36 materi dalam tujuh kelompok tematik:
- A. Pengenalan lingkungan dan adaptasi: 4 materi
- B. Jati diri, karakter, dan dinamika kelompok: 4 materi
- C. Literasi, numerasi, dan cara belajar: 4 materi
- D. Kesehatan, keselamatan, dan perlindungan: 4 materi
- E. Literasi digital dan bijak bermedia: 3 materi
- F. Kedisiplinan, kesamaptaan, dan bela negara: 14 materi
- G. Pencegahan perilaku berisiko (bullying, NAPZA, judi online): 3 materi
Pendampingan Taruna TNI dan Polri
Selama 5 hari pelaksanaan MPLS, akan ada pendampingan dari taruna TNI dan Polri dalam rangka penguatan kedisiplinan. Gus Ipul berharap anak-anak di Sekolah Rakyat bisa mengikuti proses pembelajaran secara tertib dan rapi dari bangun tidur sampai tidur kembali. "Pendampingan dari Taruna, Taruna TNI dan Polri. Mereka ini, anak-anak tua, adik-adik kita ini, mendampingi saja mengajari mereka bagaimana menempatkan barang-barang milik pribadi, perlengkapan sekolah, bagaimana misalnya menempatkan sepatu yang baik, yang benar. Jadi hal-hal yang menurut kita itu menjadi bagian dari menguatkan kedisiplinan siswa. Itu pun waktunya hanya lima hari," kata Gus Ipul.
"Selebihnya kita juga bekerja sama dengan TNI atau Polri setempat untuk melatih mereka baris-berbaris, atau mungkin kepramukaan, dan lain-lainnya yang memang itu menjadi bagian dari pembelajaran di Sekolah Rakyat. Jadi ini sekali lagi itu adalah semacam KKN-nya Taruna, KKN-nya Taruna TNI maupun Polri," imbuhnya.
Larangan Perpeloncoan dan Bullying
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi perpeloncoan atau bullying dalam MPLS. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku kekerasan, bullying, hingga kekerasan seksual di Sekolah Rakyat. "Sekolah Rakyat sungguh-sungguh berusaha keras agar tidak terjadi kekerasan, tidak ada kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, tidak ada perundungan atau bullying, dan terakhir tidak ada tindakan intoleransi," ucapnya.



