KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus'
KWP Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Buntut 'Kayak Sirkus'

Jakarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini buntut dari pernyataan Deddy yang menyebut suasana rapat dengan Kementerian Dalam Negeri "kayak sirkus".

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan itu dibuat berdasarkan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tidak ingin kejadian serupa menimpa wartawan parlemen di kemudian hari.

Laporan Nomor 78 dan Barang Bukti Video

"Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin usai melakukan pelaporan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam laporan tersebut, KWP menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman video pernyataan Deddy di rapat Komisi II DPR. "Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," ujar Erwin.

"Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," sambungnya.

KWP: Wartawan Jangan Dipandang Sebelah Mata

Erwin menegaskan langkah ini diambil bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melindungi seluruh wartawan yang bertugas meliput di lingkungan DPR. Pengurus KWP tidak ingin wartawan lagi dipandang sebelah mata atau dihina oleh anggota Dewan.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," ujar dia.

KWP juga mempersilakan Deddy menempuh jalur Dewan Pers apabila tidak berkenan dengan sikap mereka. "Ya, kalau andai kata dia mau menyatakan permintaan maaf ataupun mau melaporkan ke Dewan Pers, ya kita silakan saja. Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis," sambungnya.

Deddy Sitorus Membantah Ucapan 'Sirkus' untuk Wartawan

Menanggapi pelaporan ini, Deddy Sitorus sebelumnya telah membantah dirinya menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR. Ia menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilai semrawut, bukan kepada wartawan.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).

"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.

Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy kembali menegaskan tidak pernah menyinggung wartawan. Ia menjelaskan yang dimaksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat yang bergerombol di ruang rapat.

"Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan," kata Deddy di gedung DPR.

Proses di MKD DPR

Erwin menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut laporan ini kepada MKD DPR. Pihaknya akan menunggu mekanisme yang berjalan di lembaga penegak kode etik tersebut.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," ujar dia.

Wartawan parlemen berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh MKD. Peristiwa ini menjadi ujian bagi MKD untuk menegakkan kode etik anggota Dewan sekaligus menjaga hubungan kerja antara legislatif dan insan pers agar kejadian serupa tidak terulang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga