Anggota DPR dari berbagai fraksi mengecam maraknya aksi main hakim sendiri yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir. Kasus pengeroyokan hingga menewaskan korban tercatat di Bali, Morowali, Tanjung Balai, dan Jakarta Timur. Para wakil rakyat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Sorotan DPR atas Aksi Main Hakim Sendiri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyatakan keprihatinannya atas insiden pengeroyokan yang menelan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum. "Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," ujar Irawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Ia menyoroti beberapa kasus spesifik, termasuk penggerudukan rumah seorang ASN di Tanjung Balai setelah suaminya diduga melakukan pelecehan seksual. Selain itu, kasus pengeroyokan warga di Tabanan, Bali, hingga tewas karena diduga mencuri ayam, serta seorang pria di Morowali yang dikeroyok setelah dituduh mencuri sepeda motor.
Kasus di Bali: Lima Tersangka Ditetapkan
Di Bali, seorang warga berinisial DK tewas setelah tepergok mencuri ayam aduan di Tabanan pada Jumat (24/7). Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu MJ, WS, KB, ML, dan ND. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban diduga masih di bawah umur – dua di antaranya masih berstatus pelajar dan satu duduk di bangku sekolah dasar.
Insiden Morowali dan Matraman
Di Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria berinisial S (33) tewas dihakimi massa setelah diduga hendak mencuri sepeda motor di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Peristiwa terjadi Sabtu (25/7) malam sekitar pukul 23.05 WITA. Korban sempat menyelamatkan diri ke dalam sebuah minimarket, tetapi amarah warga tak terbendung hingga akhirnya korban tewas.
Sementara di Matraman, Jakarta Timur, bentrokan antarwarga yang dipicu oleh keributan kecil mengakibatkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara: perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan. Empat tersangka perusakan adalah GNA, AJL, FAM, dan ELL, sedangkan tiga tersangka pengeroyokan adalah SK, AS, dan OR.
Akar Masalah: Kesadaran Hukum Rendah
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai akar dari aksi main hakim sendiri adalah rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Menurutnya, praktik seperti ini kerap terjadi karena masyarakat tidak memahami atau tidak percaya pada proses hukum formal. "Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," kata Nasir. Ia mendukung agar para pelaku dihukum setimpal.
Desakan Penindakan Tegas
Wakil Ketua Komisi Bidang HAM DPR Sugiat Santoso mendesak negara hadir untuk melindungi korban, khususnya anak-anak. Ia meminta aparat penegak hukum tidak segan mengambil sikap tegas terhadap pelaku pengeroyokan. "Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses," tegas Sugiat. Ia menekankan bahwa penghilangan nyawa adalah kejahatan serius yang harus ditindak tanpa pandang bulu.
DPR berharap serangkaian insiden ini menjadi evaluasi bagi aparat kepolisian untuk lebih hadir dan menegakkan hukum secara adil, sehingga masyarakat tidak lagi mengambil tindakan sendiri.



