Pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8/2026). Proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yaitu 5-7 Agustus 2026, dan dapat diakses melalui situs resmi Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id. Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB dengan kuota terbatas.
Kuota dan Antusiasme Masyarakat
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa undangan bagi masyarakat untuk upacara ini mencapai sekitar 8.100 orang. "Akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT ke-81 RI," kata Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dengan kuota yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran. Panitia juga menegaskan bahwa pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.
Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan registrasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor telepon aktif.
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).
Data tersebut digunakan untuk proses verifikasi calon peserta. Kesalahan pengisian data dapat menghambat proses verifikasi, sehingga peserta perlu memastikan seluruh data sesuai dengan identitas resmi.
Cara Mendaftar dan Tips Agar Lolos
Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut agar pendaftaran berjalan lancar:
- Pantau situs resmi Pandang Istana – Calon peserta perlu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana.
- Siapkan data diri sebelum pendaftaran dibuka – Siapkan dokumen seperti KTP, NIK, nomor telepon aktif, email aktif, dan foto diri terbaru.
- Isi formulir pendaftaran dengan benar – Pastikan data diisi lengkap dan sesuai identitas resmi. Pada tahun sebelumnya, peserta juga diminta memilih jenis kehadiran, seperti upacara pengibaran bendera pagi atau upacara penurunan bendera sore.
- Tunggu proses verifikasi panitia – Peserta yang lolos akan mendapatkan informasi lanjutan terkait undangan resmi dan tata cara menghadiri upacara.
Untuk meningkatkan peluang lolos, masyarakat disarankan untuk daftar segera setelah portal resmi dibuka, menggunakan koneksi internet yang stabil, dan memastikan data pribadi sesuai dengan identitas.
Pesta Rakyat di Monas dan Kegiatan Lainnya
Selain upacara bendera, pemerintah juga mengadakan pesta rakyat di Monumen Nasional (Monas) pada hari yang sama. Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pesta rakyat akan diramaikan dengan berbagai kegiatan, mulai dari panggung hiburan rakyat, perlombaan tradisional khas 17-an, booth UMKM lokal, hingga penyediaan 500 ribu porsi makanan gratis.
"Kemudian juga bagi para orangtua yang mengajak anak ke kawasan Monas juga menjadi tempat bermain. Jadi ada banyak sekali permainan anak yang kami sediakan," ujar Juri.
Syarat Umum dan Imbauan
Meski ketentuan resmi untuk HUT RI 2026 belum diumumkan secara rinci, pada pelaksanaan sebelumnya peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti merupakan Warga Negara Indonesia, mengisi data pendaftaran dengan benar, membawa identitas asli, serta mengikuti aturan pakaian dan keamanan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk dengan pembayaran tertentu. Kehadiran dalam upacara di Istana dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Pada pelaksanaan HUT ke-80 RI tahun 2025, pemerintah menyediakan ribuan undangan bagi masyarakat, dengan sebagian besar kuota dialokasikan untuk masyarakat umum.



