MKD DPR Bahas Laporan 'Kayak Sirkus' Deddy Sitorus Pekan Depan
MKD DPR Bahas Laporan 'Kayak Sirkus' Deddy Sitorus

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (rapim) pada pekan depan untuk menindaklanjuti laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus. Laporan tersebut terkait pernyataan kontroversial 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy saat rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tengah diliput oleh wartawan.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, membenarkan bahwa laporan telah masuk dan akan segera dibahas dalam rapat internal. "Laporan sudah masuk akan segera dibahas rapat internal untuk langkah selanjutnya," kata Imron kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Rapat Pimpinan MKD untuk Tentukan Langkah

Imron menjelaskan bahwa pekan depan pimpinan MKD akan menggelar rapat internal. Rapat tersebut akan membahas jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dalam kasus ini. "Untuk saat ini pimpinan masih ada di dapil (daerah pemilihan) semua. Insyaallah minggu depan akan dilakukan rapim (rapat pimpinan)," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR pada Jumat, 31 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

KWP Laporkan Deddy Sitorus dengan Nomor Pengaduan 78

Dalam pelaporannya, KWP menyertakan nomor pengaduan 78. Erwin menjelaskan bahwa sebelum melaporkan, KWP telah meminta Deddy untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun Deddy menolak. "Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin setelah melakukan pelaporan di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa video pernyataan Deddy saat rapat Komisi II DPR. "Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," ujarnya.

Barang Bukti Video dan Flashdisk Diserahkan ke MKD

Selain video pernyataan Deddy, KWP juga melampirkan video pernyataan dari sejumlah stasiun televisi yang meliput rapat tersebut. Semua barang bukti diserahkan dalam bentuk flashdisk. "Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," sambung Erwin.

Wartawan parlemen berharap MKD segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pernyataan 'kayak sirkus' dianggap melecehkan profesi wartawan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota Dewan yang seharusnya menjunjung tinggi etika.

Hingga berita ini diturunkan, Deddy Sitorus belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemeriksaan oleh MKD. Sebelumnya, Deddy sempat merespons laporan KWP dengan santai, namun ia menegaskan tidak akan meminta maaf secara terbuka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota DPR dari PDIP yang dinilai kurang menghargai kerja wartawan. MKD diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga