Koalisi Buruh Tunda Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
Koalisi Buruh Tunda Demo, Cemas Ada Penyusup

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) secara resmi mengurungkan rencana demonstrasi besar-besaran yang semula dijadwalkan pada Senin, 10 Agustus, di depan kompleks parlemen. Keputusan ini diambil setelah koalisi mendeteksi potensi penyusupan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Aksi tersebut sejatinya bertujuan untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Alasan Penundaan: Kekhawatiran Aksi Ditunggangi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa koalisi telah mencermati situasi di lapangan secara mendalam. Ia menduga ada kelompok-kelompok tertentu yang telah menunggu momentum aksi buruh untuk ikut serta dengan agenda tersembunyi. "Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi dalam keterangannya yang dikutip dari detikcom, Selasa (4/8).

Rencana awal, demonstrasi ini akan diikuti oleh sekitar 50 ribu buruh yang berasal dari 18 konfederasi yang bernaung di bawah KBPBI. Namun, dengan pertimbangan risiko penyusupan, KBPBI memutuskan untuk menunda aksi sambil terus memantau perkembangan situasi keamanan dan politik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pertimbangan Stabilitas Bangsa

Andi menegaskan bahwa keputusan penundaan ini tidak diambil secara gegabah. Koalisi memikirkan dampak yang lebih luas terhadap kondisi bangsa. "Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai potensi gejolak sosial pada bulan Agustus.

Meskipun menunda aksi, KBPBI menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti. Koalisi akan terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR melalui jalur diplomasi dan advokasi kebijakan.

Langkah Diplomasi yang Sudah Ditempuh

Sebelum memutuskan penundaan, KBPBI telah melakukan serangkaian langkah diplomatik. Mereka telah bersafari ke sejumlah fraksi di DPR untuk menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan. Draf tersebut disusun oleh anggota koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi serikat buruh di seluruh Indonesia.

Langkah terakhir, koalisi juga telah bertemu dengan pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara langsung aspirasi buruh dan mendorong percepatan pembahasan RUU.

Peringatan Potensi Kerusuhan

Meskipun menunda aksi, KBPBI turut menyampaikan peringatan tegas kepada DPR. Mereka mengingatkan adanya potensi kerusuhan besar pada bulan Agustus jika aspirasi buruh terus diabaikan. Koalisi menyatakan bahwa buruh tidak ingin mengulang rangkaian demonstrasi besar yang terjadi saat pengesahan Omnibus Law pada 2020 dan periode setelahnya.

"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," tegas Andi. Pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran buruh terhadap terulangnya gejolak sosial yang meluas jika RUU Ketenagakerjaan tidak disahkan sesuai dengan harapan mereka.

Harapan ke Depan

Dengan penundaan ini, KBPBI berharap DPR dapat merespons aspirasi buruh secara serius. Koalisi tetap membuka ruang dialog dan siap melanjutkan aksi jika pembahasan RUU tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Sementara itu, publik menunggu sikap DPR terhadap tuntutan buruh yang telah disampaikan melalui berbagai kanal resmi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga