Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Ia meninjau langsung lokasi tersebut menyusul beredarnya informasi bahwa masyarakat membangun jembatan secara mandiri karena dinilai kurang mendapat perhatian pemerintah.
Klarifikasi di Lokasi: Bukan Jembatan Baru, Melainkan Jembatan Lama yang Rusak
Setelah berdialog dengan masyarakat dan meninjau lokasi, Tito mendapati bahwa jembatan tersebut merupakan jembatan lama yang tidak hancur saat diterjang banjir bandang. Namun, kerusakan terjadi pada tanah penyangga yang ambles, sehingga membuat struktur jembatan menjadi miring dan berisiko digunakan. Menurut Tito, Balai Pekerjaan Umum (PU) setempat sebenarnya telah lebih dahulu hadir dan melakukan penanganan. Namun, perbedaan pandangan muncul karena masyarakat ingin tetap menggunakan jalur tersebut, sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai kondisi tanah masih labil dan berpotensi membahayakan pengguna.
“Karena dia melihat bahwa jembatan ini rawan, miring sekali, dan longsor tanahnya di satu sisi itu banyak sekali longsornya,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (13/7/2026). Hal itu ia katakan saat menerima bantuan lima unit mobil ambulans dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7).
Masyarakat Inginkan Jalan Alternatif Lebih Baik
Balai Kementerian PU tersebut meminta masyarakat menggunakan jalan alternatif. Namun, masyarakat menganggap bahwa jalan alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh, ditambah kondisi jalan yang berlubang. Karena itu, masyarakat tetap ingin menggunakan jembatan lama tersebut. Masyarakat kemudian membuat akses sementara pada bagian yang ambles agar dapat dilalui kendaraan. Namun, Balai tersebut menyampaikan tidak berani menanggung risiko apabila jembatan itu kembali digunakan.
“Bukan masyarakat membangun jembatan ini,” ujarnya.
Kesepakatan Mediasi: Perbaikan Sementara dan Pembangunan Jembatan Baru
Melalui mediasi yang dilakukan Satgas PRR, disepakati bahwa jembatan lama akan dipertahankan dengan memperkuat strukturnya sebagai solusi sementara. Tito menyebutkan bahwa jembatan tersebut sulit diperbaiki seperti sedia kala. Karena itu, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan ringan yang diizinkan melewati jembatan tersebut.
“Intinya jembatan yang (lama) ini, ini sulit untuk dikembalikan normal lagi, ini berat sekali,” ujarnya.
Pada saat yang sama, lanjut Tito, pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Selain itu, pemerintah juga memperbaiki jalur alternatif yang memutar serta membangun jembatan pendukung yang mulai dikerjakan pada Juli 2026.
Bukan Kurang Perhatian, Tapi Beda Pendapat
Tito meluruskan bahwa persoalan yang terjadi bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, melainkan adanya perbedaan pendapat mengenai aspek keselamatan penggunaan akses di lokasi terdampak bencana.
“Bukan pemerintah tidak memperhatikan, tidak, [tapi] beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat,” tegasnya.



