Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah antraks menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menular ke manusia tersebut.
Penyakit yang Diwaspadai
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyebutkan tiga penyakit utama yang menjadi perhatian. Pertama, antraks yang bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia. Kedua, penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketiga, Lumpy Skin Disease (LSD) yang sedang marak di daerah lain.
“Yang paling kita khawatirkan adalah penyakit Antraks, karena bisa menular ke manusia. Kemudian PMK, dan LSD yang sekarang lagi marak di tempat lain,” ujar Hasudungan di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Persyaratan Hewan Kurban
Seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Sertifikat Veteriner. Sertifikat ini menandakan bahwa hewan terbebas dari penyakit berbahaya.
Pemprov DKI juga memanfaatkan sistem iSIKHNAS untuk memantau daerah asal pengiriman hewan. Dokter hewan di daerah asal akan berkoordinasi dengan otoritas veteriner DKI sebelum pengiriman. Jika diperlukan, pemeriksaan laboratorium akan dilakukan, terutama untuk daerah endemis penyakit.
Asal Hewan Kurban
Mayoritas hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Selain itu, pasokan juga datang dari Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemeriksaan Klinis dan Vaksinasi
Tim kesehatan hewan DKI yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, dan petugas kesehatan hewan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan klinis. SKKH akan diverifikasi keasliannya, dan jika ada kecurigaan penyakit, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium milik Pemprov DKI.
Hasudungan menambahkan, vaksinasi untuk PMK dan antraks merupakan kewajiban bagi hewan kurban sebelum masuk Jakarta. Vaksinasi ini telah menjadi program rutin nasional di daerah asal peternakan.



