Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menerima perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) untuk membahas nasib lima delegasi Indonesia yang ditangkap Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotila (GSF) di perairan Mediterania menuju Gaza, Palestina, pada Senin (18/5). Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam aksi Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Ia meminta pemerintah bergerak cepat membebaskan para delegasi, termasuk empat jurnalis.
Desakan untuk Pemerintah
Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, menyatakan keprihatinan dan mendorong pemerintah untuk segera menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai konstitusi. Politikus PKS itu memuji langkah Kementerian Luar Negeri yang telah menyatakan sikap, namun meminta tindakan lebih konkret untuk membebaskan perwakilan RI yang belum diketahui kondisinya.
Pentingnya Peran Indonesia di Dewan HAM PBB
HNW menekankan bahwa Indonesia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB. Oleh karena itu, keseriusan pemerintah sangat ditunggu. "Tentu penting untuk Indonesia, apalagi sebagai ketua dewan HAM PBB, untuk menyikapi ini secara serius karena ini jelas pelanggaran HAM sangat terbuka," katanya.
Kondisi Delegasi GPCI
Dewan Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, mengungkapkan bahwa delegasi RI yang tergabung dalam GSF 2026 mencapai 9 orang. Lima di antaranya telah dikonfirmasi hilang kontak setelah kapal mereka dicegat militer Israel. Empat perwakilan GPCI lainnya masih tersebar di perairan Mediterania. Juwaini berharap sisa delegasi yang belum ditahan dapat selamat dan memasuki Gaza.
Hingga Selasa (19/5) pagi, jumlah kapal yang dicegat meningkat dari 17 menjadi 40. Sebanyak 332 dari sekitar 400 lebih rombongan GSF dari 45 negara ditahan. "332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara diculik," ujar Juwaini.
Harapan kepada MPR dan Presiden
Juwaini berharap MPR dapat membuka komunikasi dengan pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, untuk segera membebaskan para delegasi. "Waktu sangat berarti. Lamanya ditahan akan menentukan kondisi rekan-rekan kami," katanya.
Sikap DPR terhadap Pemerintah AS
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, berharap pemerintah bersikap tegas kepada Dewan Keamanan PBB dan pemerintah AS terkait pencegatan oleh Israel. Ia mengecam aksi Israel, terutama karena sebagian rombongan GSF adalah delegasi Indonesia. "Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis," ujarnya.
Sukamta menambahkan bahwa Israel seharusnya menghormati upaya perdamaian, termasuk solusi dua negara yang didorong oleh Board of Peace bentukan Presiden Trump. Ia mengingatkan bahwa jurnalis berada di bawah perlindungan PBB, sehingga instrumen hukum internasional harus cukup untuk mendesak Israel membebaskan mereka.



