Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Lamar Jadi Babysister di Makassar
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi Lamar Babysister

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi yang Lamar Kerja Babysister

Polisi berhasil menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara yang melamar pekerjaan sebagai babysister di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap saat berada di Surabaya.

Kronologi Kejadian

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Korban kemudian datang ke Makassar dan ditempatkan di sebuah rumah di Kecamatan Tamalate. Pelaku memberitahu bahwa pekerjaan sebagai pengasuh anak belum bisa dimulai, sehingga korban diminta bekerja sementara sebagai pembantu rumah tangga selama dua hari.

Pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban dengan mengancam menggunakan pisau cutter. Korban disekap dengan mulut dan mata dilakban, lalu diperkosa berulang kali. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain kekerasan seksual, pelaku juga mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran. Pelaku terdeteksi berada di Surabaya setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal. Polisi bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyergap pelaku.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga pelaku telah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Bahkan sebelum tiba di Surabaya, pelaku sudah memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru. Rumah yang digunakan di Makassar bukan kontrakan jangka panjang, melainkan sewa harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari.

Kemungkinan Korban Lain

Meskipun pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi di Makassar, polisi menduga masih ada korban lain. Pelaku juga pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar. Polisi masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku dan belum menemukan indikasi jaringan; pelaku bergerak sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga