Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' Terpasang di Gerbang UGM, Ini Klarifikasinya
Sebuah spanduk bertuliskan 'Surat Permohonan Maaf' terpasang di depan gerbang masuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (21/5) pagi. Spanduk tersebut menarik perhatian karena isinya yang kontroversial.
Isi Spanduk
Dalam spanduk tersebut, tertulis bahwa UGM memohon maaf karena telah membiarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Permohonan maaf ini disebut sebagai bentuk penyesalan atas kepemimpinan nasional yang dinilai bobrok dan menjadi jalan pintas menuju kehancuran bangsa. Spanduk itu juga menyebutkan bahwa saat ini berkuasa orang-orang tanpa kompetensi, terjadi nestapa politik, dan carut-marut ekonomi. Bagian bawah spanduk mencantumkan tulisan 'Hormat kami, Universitas Gadjah Mada'.
Klarifikasi UGM
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, membenarkan bahwa spanduk tersebut sempat terpasang di depan pintu gerbang masuk kampus. Namun, ia menegaskan bahwa spanduk itu tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi universitas. "Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM. Dengan demikian, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Made Andi.
UGM pada prinsipnya menghormati kebebasan berekspresi dan penyampaian aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap mematuhi aturan penggunaan ruang kampus dan memiliki tanggung jawab yang jelas dari pihak pemasang. Spanduk tersebut telah diturunkan karena lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan peruntukan media informasi di area kampus.
Pemasang Spanduk
Plt. Ketua BEM UGM 2026, Sheron Adam Funay, menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang oleh rekan-rekan akar rumput di kampus sebagai bentuk keresahan bersama. Pihak BEM mendukung aksi tersebut. Keresahan ini terkait situasi masyarakat Indonesia yang mengalami ketidakpastian di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, terutama di bidang ekonomi. Sheron menambahkan bahwa berbagai data menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat dan investor, yang berdampak pada kehidupan mahasiswa dan masyarakat luas.
"Kampus sebagai ruang hidup kaum akademis selayaknya dibebaskan dalam berekspresi. Kami hanya mengharapkan sikap kampus yang lebih radikal terhadap pemerintah," kata Sheron. Ia menekankan bahwa spanduk telah menjalankan fungsinya sebagai simbol, dan yang terpenting adalah amplifikasi gerakan ini. "Spanduk bisa saja dibakar atau diturunkan, tapi semangat bergerak itu jadi poin utamanya," pungkasnya.



