Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperkenalkan inovasi KiosK Samsat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Inovasi ini memanfaatkan data kependudukan untuk digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, memungkinkan masyarakat membayar tanpa harus datang ke kantor Samsat atau dilayani petugas langsung.
Manfaatkan Data Kependudukan untuk PAD
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan menjadi upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikannya dalam sesi 'Sharing Session Praktik Baik Pemanfaatan NIK dan IKD Untuk Pelayanan Publik di Daerah'.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk bisa berbagi pengalaman terkait dengan pemanfaatan data kependudukan di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kami sangat bersyukur bisa mengintegrasikan pemanfaatan data kependudukan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor," ujar Dwi.
Kolaborasi Tiga Institusi dalam Samsat
Dwi menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari tiga institusi: kepolisian (Polda Jabar) sebagai koordinator, pemerintah daerah melalui Bapenda, dan PT Jasa Raharja. Masing-masing memiliki kewenangan dalam proses pelayanan. Pemanfaatan data kependudukan dilakukan tanpa mengurangi kewenangan tersebut, justru memperluas akses masyarakat.
"Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan," jelas Dwi.
Teknologi Identifikasi di KiosK Samsat
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bapenda Jabar memanfaatkan sistem berbasis data kependudukan yang mendukung identifikasi wajib pajak. Teknologi yang digunakan meliputi pembacaan sidik jari melalui card reader, pengenalan wajah (face recognition), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan demikian, pembayaran pajak dapat dilakukan tanpa kehadiran petugas.
"Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dwi.
175 KiosK Samsat Tersebar di Berbagai Titik
Inovasi ini diwujudkan melalui KiosK Samsat, yang menjadi solusi atas keterbatasan jumlah petugas dan memperluas titik layanan. Saat ini, Bapenda Jabar memiliki 175 perangkat KiosK Samsat yang ditempatkan di pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga wilayah pelosok.
"Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat," ujarnya. Penempatan di berbagai lokasi bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Jabar berharap jumlah perangkat terus diperluas.
"Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat itu semakin mudah dalam membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pajak kendaraan," tutur Dwi.
Layanan Lengkap di KiosK Samsat
KiosK Samsat menyediakan berbagai layanan, antara lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan, Lepas Kepemilikan, Info Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Daerah Lainnya (PDL), serta Retribusi Daerah (RD).
Data Valid sebagai Fondasi Transformasi Pajak
Pengelolaan pajak daerah masih menghadapi tantangan berupa basis data wajib pajak yang tidak selalu mutakhir, yang dapat menghambat efektivitas layanan dan memicu kebocoran pendapatan. Integrasi database kependudukan menjadi penting untuk memastikan akurasi identitas wajib pajak, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan menjadi fondasi layanan pajak digital.
Bapenda Jabar dilaporkan mampu menerima sekitar 25.000 data setiap hari (hits) untuk mendukung proses pemanfaatan data tersebut. Pemanfaatan data kependudukan dan KiosK Samsat diarahkan untuk menciptakan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD.
Apresiasi Dirjen Dukcapil dan Proyeksi Masa Depan
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Teguh Setyabudi, mengapresiasi inovasi Bapenda Jabar. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut layanan publik beradaptasi dengan pola penggunaan perangkat digital. KiosK Samsat dinilai langkah positif, namun ke depan perlu terintegrasi dengan perangkat yang sudah digunakan masyarakat, terutama telepon seluler.
"Kita apresiasi untuk Bapenda Jawa Barat. KiosK Samsat itu harus sudah kita antisipasi perkembangannya," kata Teguh. "Dulu Dukcapil punya ADM, sekarang masih ada, tetapi mulai ditinggalkan karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan menggunakan HP," imbuhnya.
Menurut Teguh, pola serupa dapat diterapkan pada KiosK Samsat. Dalam beberapa tahun ke depan, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan semakin banyak dilakukan melalui telepon seluler. "Nanti juga KiosK Samsat itu mungkin dalam waktu lima tahun ke depan harus sudah pakai HP. Berbarengan malah, sudah mulai pakai HP," katanya.
Perkembangan layanan digital ini dapat didukung dengan pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi, seperti NIK maupun IKD. "Dan semuanya nanti pakai data kita. Pakai web service, pakai web portal, pakai NIK, pakai IKD. Tergantung metode mana yang digunakan," jelas Teguh. Integrasi data kependudukan dengan layanan publik menjadi kunci membangun pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai perkembangan teknologi.
Rakornas Dukcapil 2026 sebagai Wadah Koordinasi
Rakornas Dukcapil 2026 mengusung tema 'NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah'. Forum yang digelar pada 3-4 Agustus 2026 ini diharapkan menjadi wadah penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda transformasi digital pemerintahan.



