Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Sumut. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sumut berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp 521,494 miliar.
Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Agenda rapat tersebut adalah penjelasan gubernur terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
Bobby memaparkan secara rinci laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp 12,027 triliun, atau 95,87% dari target pendapatan sebesar Rp 12,546 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada tahun yang sama tercatat sebesar Rp 11,505 triliun, atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp 12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp 521,494 miliar," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
SiLPA dan Opini WTP ke-12
Selain surplus, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 532,486 miliar. Bobby menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.
Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian ini merupakan prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. "Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.
Dia berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
"Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan," tutupnya.
Kehadiran dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya.



