Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres AS bahwa Pentagon telah melanjutkan serangan terhadap Iran. Dalam surat kepada Kongres pada 10 Juli, Trump menyatakan serangan dimulai pada 7 Juli dan merupakan tindakan militer yang konsisten dengan tanggung jawabnya untuk melindungi warga Amerika dan kepentingan AS, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini dilaporkan oleh media-media AS seperti CBS dan Politico.
Serangan Terbatas dan Terukur
Menurut laporan Al-Jazeera pada Selasa (14/7/2026), surat tersebut menggambarkan serangan terbaru AS sebagai "terbatas, terukur, direncanakan, dan dilaksanakan dengan cara yang dirancang untuk meminimalkan korban sipil". Berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang 1973, presiden harus melapor kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai tindakan militer apa pun. Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa tindakan militer yang dimulai tanpa persetujuan Kongres harus diakhiri dalam waktu 60 hari.
Kronologi Serangan dan Gencatan Senjata
AS mulai menyerang Iran pada 28 Februari lalu, dan kedua pihak sepakat untuk gencatan senjata pada bulan April. Namun, serangan balasan terus berlanjut, dengan AS memblokade pelabuhan Iran. Batas waktu 60 hari pertama berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang adalah pada tanggal 1 Mei, tetapi Trump tidak meminta persetujuan Kongres dengan alasan resolusi tersebut tidak berlaku karena adanya gencatan senjata.
Resolusi Kekuatan Perang dari Kongres
Kongres kemudian mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang yang memerintahkan Trump untuk menarik pasukan AS dari permusuhan dengan Iran. Langkah ini menunjukkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam hal kebijakan luar negeri dan penggunaan kekuatan militer.



