Kepolisian menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan pencucian uang dan suap. Dalam penggeledahan terhadap kafe, restoran, dan money changer itu, polisi menemukan tumpukan uang dalam bentuk dollar Singapura, dollar AS, serta rupiah. Nilai uang yang disita sekitar Rp 67 miliar.
Foto Viral yang Keliru
Di media sosial kemudian beredar foto tumpukan uang yang dinarasikan sebagai hasil penggeledahan di de'Clan Cipete. Foto memperlihatkan uang dalam bentuk dollar AS. Namun, narasi yang disebarkan sejumlah unggahan itu diketahui sebagai informasi keliru. Foto tersebut tidak terkait dengan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.



