Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti kasus remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, yang diperkosa 27 pria. Nurul menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan dan menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Negara Harus Hadir Lindungi Korban
"Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Nurul, dugaan keterlibatan puluhan pelaku dalam satu kasus menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibanding kejahatan seksual pada umumnya. Ia menilai terdapat indikasi lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Persoalan Sosial yang Harus Diperhatikan
"Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Ini menjadi alarm bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan," ujar Nurul.
Ketua Bidang Media Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar ini menekankan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Seluruh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemulihan Korban Jadi Prioritas
Di sisi lain, Nurul mengingatkan bahwa perhatian tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum terhadap pelaku. Pemulihan korban, kata dia, harus menjadi prioritas utama karena dampak psikologis akibat kekerasan seksual.
"Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial," kata Nurul.
Edukasi Penghormatan Tubuh Penting
Nurul juga menyoroti sebagian besar tersangka masih berusia anak. Menurutnya, edukasi pendidikan terkait penghormatan terhadap tubuh seseorang tak berjalan dengan baik.
"Anak-anak perlu diberikan pendidikan yang benar mengenai penghormatan terhadap sesama, batasan tubuh, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan seksual. Edukasi ini bukan untuk mengajarkan seks bebas, tetapi justru untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku," ujar Nurul.
"Korban harus didukung untuk berani melapor. Lingkungan juga harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menghakimi. Budaya menyalahkan korban hanya akan membuat kasus-kasus seperti ini semakin sulit terungkap," sambungnya.
Pencegahan Kekerasan Seksual Lintas Sektor
Nurul menilai pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Ia menyoroti soal penegakan hukum hingga penguatan pendidikan karakter di sekolah.
"Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika tragedi terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar kasus serupa tidak kembali terulang," ujarnya.
13 Pelaku Ditangkap, 14 Masuk DPO
Diketahui, pemerkosaan terhadap korban diketahui dilakukan oleh 27 orang. Sebanyak 13 pelaku sudah ditangkap, sementara 14 pelaku lainnya masih buron.
"Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono dilansir detikJatim, Selasa (14/7/2026).



