Sebuah bom rakitan meledak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026). Pelaku ledakan tersebut adalah seorang siswa sekolah itu sendiri.
"Iya (pelajar). Inisial R (17)," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Kronologi Ledakan di MAN 3 Padang
Ledakan terjadi di samping kelas MAN 3 yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ungkap Kombes Mayndra.
Barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Sekolah langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mendalami kasus ini.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya.
Setelah ditelusuri, polisi melakukan penanganan awal terhadap R. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, R diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut. Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ucap Mayndra.
Motif dan Inspirasi dari Kasus Sebelumnya
Mayndra menjelaskan bahwa perangkat bom diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," jelas Mayndra.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
R beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Densus 88 bersama Polda Sumatera Barat terus meminta keterangan saksi-saksi guna pendalaman kasus tersebut. Motif pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.



