Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Kawasan Lido, Bogor, pada Kamis (23/7/2026). Presiden Prabowo mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap generasi muda Indonesia sangat memprihatinkan.
"Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta ini karena ancaman narkotika masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di tingkat nasional," kata Djamari membacakan pesan Prabowo.
Sindikat Narkotika Manfaatkan Teknologi Digital
Menurut Djamari, permasalahan narkotika semakin kompleks. Sindikat narkotika kini menggunakan teknologi modern untuk memasarkan barang haram. "Jaringan sindikat internasional kini memanfaatkan teknologi digital, media sosial, dan penyelundupan transnasional yang canggih. Mereka menyasar negara kita karena mereka tahu Indonesia adalah pasar yang cukup besar," sambungnya.
Data survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika oleh BNN bersama BPS dan BRIN menunjukkan tren fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. "Fakta ini menjadi peringatan keras bahwa meskipun berbagai langkah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat telah kita lakukan, perkembangan modus kejahatan narkotika jauh lebih cepat mengikuti kemajuan teknologi," tutur Djamari.
Ia menambahkan, "Perubahan pola peredaran serta meningkatnya aktivitas jaringan kejahatan transnasional. Oleh karena itu kita tidak boleh lengah ataupun merasa puas dengan capaian yang telah diraih."
Lebih dari 4,15 Juta Usia Produktif Terpapar
Dampak sosial dan ekonomi narkotika sangat besar. "Data menunjukkan bahwa lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif (15 sampai dengan 64 tahun) telah terpapar narkotika, sehingga konsekuensi sosial dan ekonominya tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil," kata Djamari.
Ia menekankan bahwa di dunia usaha, banyak orang kehilangan tenaga kerja produktif, keluarga kehilangan sumber penghidupan, dan masyarakat menghadapi berbagai dampak sosial akibat kejahatan narkotika.
Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak
Untuk mengatasi ancaman ini, Indonesia harus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. "Agar Indonesia mampu kembali membalikkan tren peningkatan tersebut dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," jelas Djamari.
Pemberantasan narkotika bukan sekadar beban pengeluaran negara, melainkan investasi strategis. "Karena itu setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sesungguhnya bukan merupakan beban tambahan pengeluaran negara, melainkan investasi strategis untuk menjaga daya saing bangsa, memperkuat kualitas sumber daya manusia, dan memastikan pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan untuk menuju visi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.



