MUI Gelar Kongres Umat Islam, Bahas Hukuman Mati Koruptor dan LGBT
MUI Gelar Kongres Umat Islam, Bahas Koruptor-LGBT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII selama tiga hari, mulai Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7) di Hotel Bidakara, Jakarta. Acara ini akan dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (24/7) pukul 16.00 WIB.

Konsolidasi 87 Organisasi Islam

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, menyatakan KUII VIII akan menghimpun 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI untuk merumuskan gagasan membangun bangsa. "Selama tiga hari ini berkumpul umat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah one umbrella Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia yang ke-VIII," ujar Marsudi, dikutip dari laman resmi MUI.

Menurut Marsudi, kongres ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga ruang dialog terbuka antara umat dan pemerintah. MUI sengaja menghadirkan unsur pemerintah, mulai dari para menteri hingga lembaga negara, untuk menjelaskan kebijakan yang telah dan akan dijalankan kepada para pimpinan organisasi Islam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembahasan Hukuman Mati Koruptor dan Tambang

Marsudi yang juga Ketua Steering Committee KUII VIII 2026 mengungkapkan, sejumlah rekomendasi telah disiapkan dalam bentuk draf regulasi. Isu pemberantasan korupsi, termasuk wacana hukuman mati bagi koruptor, menjadi agenda utama. "Tentang tambang, ada semua di situ. Nanti Menteri Pertambangan akan diminta memberikan pandangan-pandangannya. Bisa saja ada Ormas yang masih minta, ada Ormas yang mungkin menolak," kata Marsudi.

Menteri Pertambangan akan memaparkan pandangan pemerintah, sementara organisasi Islam diberi ruang menyampaikan sikap masing-masing. Marsudi menambahkan, "Begitu banyak, 87 Ormas, kita lihat di lapangan besok bersama-sama."

Fenomena LGBTQ Menjadi Sorotan

MUI juga menyiapkan draf naskah akademik sebagai landasan regulasi terkait masalah penyimpangan seksual LGBT yang akan dibahas dalam kongres. Ketua MUI Bidang Hukum, Dr Wahiduddin Adams, mengatakan penyusunan naskah akademik merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang memandang isu LGBT perlu mendapatkan pengaturan hukum.

"Masalah LGBT bahkan LGBTQ memang sekarang menjadi isu dan banyak respons dari masyarakat. Oleh sebab itu, dari sisi regulasi kita harus meresponsnya, karena salah satu undang-undang dibentuk juga berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat," ujar Wahiduddin, dikutip dari detik.com.

Dialog Terbuka dengan Pemerintah

Marsudi menegaskan, "Pada prinsipnya membangun bangsa itu tidak bisa sendirian, tidak bisa pemerintahnya saja atau bahkan masyarakat bangsanya saja." Kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga