Ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, seorang pelajar berinisial R (17), diduga membuat sendiri bom rakitan yang meledak di lingkungan sekolah tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara, R mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet dan bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas topik serupa.
Pengakuan Pelajar R: Belajar dari Internet dan Grup Daring
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa R mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring. “Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026). Dari pemeriksaan awal, perangkat bom dirakit sendiri di rumah menggunakan bahan yang dibeli secara online tanpa sepengetahuan orang tua. R juga mengaku terinspirasi oleh ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Mayndra. Densus 88 bersama Polda Sumatera Barat masih mendalami motif R melakukan aksinya di lingkungan sekolah.
Barang Bukti dan Motif yang Didalami
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tangan R, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya. Mayndra menambahkan bahwa identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan masih berasal dari keterangan terduga pelaku dan belum dapat dipastikan. “Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ledakan tersebut. Densus 88 mengkategorikan bom rakitan tersebut sebagai low explosive atau berdaya ledak rendah. Seluruh barang bukti telah diamankan, dan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta motif kasus ini.
Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus
Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 terus melakukan pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lingkungan sekolah dan keluarga R masih berlangsung. Polisi juga menyelidiki grup daring yang diikuti R serta transaksi pembelian bahan bom secara online. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya radikalisasi daring di kalangan pelajar.



