Hotman Paris Siap Hadapi Laporan Organisasi Wartawan: Don't Worry
Hotman Paris Siap Hadapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. Pernyataan ini disampaikan Hotman di tengah keputusannya mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan.

Hotman Siap Penuhi Panggilan Polisi

Hotman menegaskan tidak akan menghindari pemanggilan kepolisian untuk diklarifikasi sebagai terlapor. "Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh gua kan taat hukum. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku tidak khawatir dengan laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan. "Don't worry lah. Don't worry," ujar dia.

Bantahan Hotman: Ucapan untuk Individu, Bukan Lembaga Pers

Hotman membantah telah menghina profesi wartawan. Menurut dia, ucapan yang dipersoalkan organisasi wartawan ditujukan kepada seorang individu yang saat itu terus mengajukan pertanyaan, bukan kepada organisasi maupun institusi pers. "Kalau gue bilang 'lu ngerti nggak sih?', itu artinya 'lu' siapa? Ya kau kan, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers," kata Hotman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia juga menilai laporan yang diajukan organisasi wartawan tidak memiliki dasar hukum kuat. Menurut Hotman, persoalan tersebut merupakan delik aduan yang menyangkut hubungan antar individu. "Jadi itu tidak punya legal standing. Karena kata 'lu' berarti kamu, perorangan. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers," ujar Hotman.

Bantah Halangi Kerja Jurnalistik

Hotman juga membantah tudingan telah menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana dipersoalkan pelapor. "Nggak menghalangi kok. Ada dia. Kok dihalangi? Justru dia sudah nunggu empat jam dan tetap bisa bertanya," kata Hotman. Menurutnya, pernyataan yang dipersoalkan muncul setelah dia berulang kali menjawab pertanyaan yang sama. "Saya sudah terangin bolak-balik dia nggak ngerti. Harusnya saya bilang 'lu ngerti nggak sih?'. Yang keluar malah 'lu punya otak nggak sih?'. Itu ditujukan ke oknum perorangan," kata dia.

Laporan PWI ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Hotman menegaskan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga