Gunung Karangetang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mengalami erupsi pada Minggu (12/7) malam. Erupsi ini diawali dengan tipe strombolian (eksplosif lemah) setinggi sekitar 100 meter yang diikuti suara dentuman dan lontaran material pijar di sekitar kawah.
Kronologi dan Dampak Erupsi
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, aktivitas Gunung Karangetang terjadi pada pukul 19:14 WITA. Setelah erupsi awal, terjadi erupsi efusi berupa aliran lava ke arah utara sejauh 1.000 meter dari kawah utara, 400 meter ke barat-barat daya, dan 1.000 meter ke arah selatan. Pantauan BPBD Kabupaten Sitaro menunjukkan material panas dari letusan menyebabkan alang-alang di sekitar puncak terbakar dan terpantul di atas awan kabut, sehingga tampak seperti api besar.
Pada hari Senin (13/7), BPBD setempat melaporkan kebakaran ilalang di sekitar puncak gunung yang berhasil dipadamkan. Personel BPBD Kabupaten Sitaro tetap siaga memantau dinamika alam dan cuaca untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan akibat erupsi. Pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan surat imbauan kepada warga agar tetap waspada.
Status Gunung dan Aktivitas Masyarakat
Aktivitas harian masyarakat pada hari ini dilaporkan berjalan normal. Status Gunung Karangetang masih berada di Level II atau waspada. Gunung setinggi 1.784 meter di atas permukaan laut ini mengalami peningkatan aktivitas sejak awal Juli 2026. Selama periode 1-11 Juli, terekam 12 kali gempa guguran, 83 gempa hembusan, 7 kali tremor harmonik, 32 kali tremor non-harmonik, 10 kali gempa hybrid/fase banyak, 41 kali gempa vulkanik dangkal, 21 kali gempa vulkanik dalam, 3 kali gempa tektonik lokal, 4 kali gempa terasa pada skala I-III MMI, dan 127 gempa tektonik jauh.
PVMBG menyatakan tingkat aktivitas masih Level II atau waspada, dan status ini belum berubah sejak 11 Januari 2025.
Imbauan untuk Masyarakat
BNPB mengimbau masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana untuk mematuhi rekomendasi otoritas. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati, tidak melakukan pendakian, dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya, yaitu radius 1,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan), serta area perluasan sektoral ke arah selatan-barat daya sejauh 2,5 km.
Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai. Warga juga diimbau waspada terhadap guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari penumpukan material lava sebelumnya karena kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya.



