Imigrasi Bali Tangkap Buronan Interpol Asal Inggris di Bandara Ngurah Rai
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap seorang buronan Interpol berinisial SL (45) yang berasal dari Inggris. Warga negara Inggris tersebut diciduk sesaat setelah mendarat di Bali dari Singapura, berdasarkan deteksi sistem keimigrasian yang terintegrasi dengan Red Notice Interpol.
Bali Bukan Tempat Persembunyian Buronan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan. Pernyataan ini disampaikan setelah penangkapan SL, yang menunjukkan komitmen kuat pihak imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia dari ancaman kriminal lintas negara.
Penangkapan ini dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, di mana petugas imigrasi dengan sigap mencegat SL setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek yang dicari oleh Interpol. Red Notice Interpol merupakan permintaan resmi kepada penegak hukum global untuk menemukan dan menangkap individu yang terlibat dalam kejahatan berat.
Diduga Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional
Berdasarkan data intelijen dan koordinasi yang dilakukan, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia dicurigai mengendalikan jaringan kriminal dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini menyoroti kompleksitas kejahatan transnasional yang mengancam stabilitas keuangan dan hukum.
Bugie Kurniawan menjelaskan bahwa sistem imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan baik, dan petugasnya berpengalaman dalam mendeteksi serta mengamankan daftar pencarian orang (DPO) dari Interpol. Hal ini memungkinkan respons cepat terhadap ancaman yang masuk melalui pintu-pintu masuk negara.
Apresiasi dan Peningkatan Integritas Pengawasan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam penangkapan ini. Ia menekankan bahwa integritas pengawasan di pintu masuk Bali harus terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya buronan kasus kejahatan berat ke wilayah Indonesia.
Felucia menyatakan bahwa keberhasilan ini membuktikan sistem pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara. Ia memastikan bahwa buronan dengan kasus serius tidak akan bisa dengan bebas memasuki Indonesia, berkat mekanisme pengawasan yang ketat.
Proses Serah Terima dan Koordinasi Lanjutan
Setelah berhasil ditangkap di area kedatangan internasional, Imigrasi Ngurah Rai melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penanganan hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional, yang melibatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum.
Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah menjaga keamanan dan ketertiban negara dari berbagai ancaman kriminal yang bersifat lintas batas, sekaligus memperkuat sistem keimigrasian Indonesia di mata dunia.



