Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal di kawasan Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat. Senjata tajam berupa golok turut diamankan sebagai barang bukti.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.47 WIB. Saat itu, Tim Patroli Perintis Presisi bersama Patroli Kota, Unit K9, dan Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Petugas kemudian mencurigai sejumlah pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan. Hal ini disampaikan oleh Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam keterangannya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dua pelaku yang diamankan memiliki inisial D dan GTP. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik para pelaku. Kombes Wahyu menegaskan bahwa para pemuda berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Kombes Wahyu juga menekankan pentingnya patroli malam hingga dini hari untuk mencegah kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110, ujarnya.



