RI Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza: Hambat Peace Plan
RI Kecam Keras Serangan Israel ke Gaza: Hambat Peace Plan

Indonesia secara resmi mengecam keras serangan militer terbaru Israel ke Gaza yang terjadi setelah adanya kesepakatan gencatan senjata. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan dengan sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza.

Kecaman Tegas Indonesia atas Serangan Israel

Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X resminya pada Rabu (5/8/2026) menyatakan, "Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, dimana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina."

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia menilai bahwa tindakan Israel tidak hanya melanggar norma-norma internasional tetapi juga memperumit upaya perdamaian yang telah disepakati sebelumnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desakan agar Israel Patuh pada Kesepakatan

Dalam pernyataannya, Kemlu juga menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangannya secara permanen. "Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional," tegas Kemlu.

Seruan ini menekankan bahwa Israel, sebagai salah satu pihak yang terikat dalam perjanjian, memiliki kewajiban untuk mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati. Indonesia juga mengingatkan bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui komitmen semua pihak.

Latar Belakang Kesepakatan Gencatan Senjata

Sebelumnya, pada Jumat (31/7) pekan lalu, Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan untuk melaksanakan tahap berikutnya dari gencatan senjata Gaza. Dalam pernyataan tersebut, Dewan Perdamaian menyebut bahwa kelompok Hamas telah menyetujui kesepakatan itu, yang mencakup roadmap terperinci.

Roadmap tersebut mencakup pengaturan keamanan, administratif, dan transisi di Jalur Gaza, serta usulan jalur politik. Diatur juga mengenai perlucutan senjata Hamas yang disebut sebagai pengumpulan senjata berat tanpa keterlibatan Israel, serta penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Jalur Gaza. Kedua ketentuan itu saling berkaitan dan pelaksanaannya bergantung pada kepatuhan kedua pihak.

Sambutan Positif Indonesia terhadap Roadmap

Menanggapi roadmap tersebut, Kemlu menyatakan bahwa Indonesia menghormati dan menyambut baik kesepakatan itu. "Indonesia menyambut baik pemberitaan bahwa Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik," tulis Kemlu.

Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Korban Jiwa dan Serangan Berkelanjutan

Meskipun telah ada kesepakatan, Israel masih terus menggempur Gaza. Dilansir BBC, serangan terjadi beberapa hari setelah Hamas menyetujui rencana pelucutan senjata kepada Dewan Perdamaian. Setidaknya 13 orang tewas, termasuk anak-anak, dalam serangan terbaru tersebut. Seorang juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan bahwa pihaknya menargetkan anggota militer di Gaza, dan dua militan Hamas tewas.

Serangan ini menunjukkan bahwa implementasi kesepakatan masih menghadapi tantangan besar. Indonesia menilai bahwa tindakan Israel ini secara sengaja menghambat proses perdamaian dan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.

Penolakan Netanyahu terhadap Kesepakatan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyampaikan penolakannya terhadap kesepakatan terbaru Gaza. Dalam pertemuan dengan perwakilan Dewan Perdamaian, Netanyahu menegaskan bahwa Israel tidak akan menghentikan serangan militer dan tidak akan menarik pasukannya dari posisi-posisi di Jalur Gaza.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Menurut laporan surat kabar Israel Hayom yang mengutip sumber Israel tanpa menyebut nama, penolakan itu disampaikan Netanyahu dalam pertemuan dengan utusan utama Dewan Perdamaian untuk urusan Gaza, Nickolay Mladenov, pada Senin (3/8) waktu setempat. "Israel tidak akan menarik pasukannya dari posisi-posisi yang dikuasainya di Gaza, dan tidak akan melakukan gencatan senjata," tegas Netanyahu kepada Mladenov, seperti dikutip Anadolu Agency dan TRT World pada Selasa (4/8/2026).

Netanyahu juga mengklaim bahwa "Hamas terus membangun kembali kemampuan militernya dan menjadi ancaman langsung bagi militer Israel dan masyarakat di sekitar Gaza." Klaim ini menjadi dasar penolakan Israel terhadap kesepakatan yang telah disetujui oleh Hamas.

Komitmen Indonesia untuk Perdamaian

Lebih lanjut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses politik yang kredibel guna mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara. Hal ini sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional.

Indonesia menilai bahwa Solusi Dua Negara adalah jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah. Dengan demikian, Indonesia terus mendukung upaya perdamaian dan mendesak semua pihak untuk menghormati kesepakatan yang telah dibuat.