Komisi I DPR Minta Sikap Terukur Hadapi Tarif Trump 20% di Selat Hormuz
Komisi I DPR Minta Sikap Terukur Hadapi Tarif Trump di Hormuz

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak Pemerintah Indonesia agar menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif 20 persen terhadap semua kargo yang melintasi Selat Hormuz dengan sikap tenang dan terukur. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

Pernyataan Dave Laksono Mengenai Tarif Trump

“Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif,” kata Dave saat dihubungi, Rabu (15/7/2026). Ia menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, khususnya di Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, patut dicermati.

Menurut Dave, dampak kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji secara matang setiap langkah yang akan diambil.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perspektif Hukum Internasional dan Diplomasi

“Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral,” ucap Dave.

Ia berharap Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump. Dave juga mengingatkan bahwa respons Indonesia harus berdasarkan kajian matang dan mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif.

Antisipasi Dampak Ekonomi dan Koordinasi Lintas Kementerian

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan. Karena itu, koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi apabila dinamika geopolitik di Timur Tengah mulai memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

“Pada prinsipnya, Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi kepentingan perdagangan global. Sikap tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang konsisten mendukung terciptanya perdamaian, stabilitas, serta tata kelola internasional yang berlandaskan aturan,” tutur Dave.

Latar Belakang Kebijakan Trump

Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Angkatan Laut AS akan kembali melakukan blokade di semua pelabuhan Iran dan memasang tarif hingga 20 persen bagi setiap kargo yang ingin melintasi Selat Hormuz. “Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran,” tulis Trump di Truth Social, dilansir Reuters, Selasa (14/7).

Trump mengatakan tarif 20 persen itu diberlakukan sebagai bayaran atas kerja militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran. “AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini,” ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga