Wanita GG Gagal Selundupkan 15 Butir Ekstasi di Rutan Salemba
Gagal Selundupkan 15 Butir Ekstasi di Rutan Salemba

Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial GG. Ia diduga hendak memasukkan 15 butir pil ekstasi ke dalam rutan dengan cara menyembunyikannya di dalam lipatan tisu.

Kronologi Penggagalan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu, GG datang sebagai pengunjung dan mendaftar untuk menemui seorang tahanan berinisial UK. Namun, saat pemeriksaan fisik, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam erat beberapa lembar tisu di tangannya.

Plh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/7/2026) malam menjelaskan, "Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat." Petugas kemudian meminta GG untuk meletakkan tisu tersebut di atas meja. Setelah dibuka, ternyata di dalam lipatan tisu terdapat tiga klip plastik yang berisi pil berwarna hijau yang diduga keras sebagai narkotika jenis ekstasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan total 15 butir pil ekstasi yang disembunyikan dengan rapi. "Setelah memeriksa, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip pada lipatan tisu tersebut, yang ternyata berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat narkotika," ujar Gusti.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. GG sendiri saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini.

Komitmen Zero Halinar

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti nyata penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Gusti menegaskan, "Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku."

Penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu proses pembinaan dan memicu peredaran gelap narkoba di dalam rutan. Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur pemeriksaan yang ketat, diharapkan upaya serupa dapat terus dicegah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga