Gudang ekspedisi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah, menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh sekelompok pemuda yang terlibat keributan. Dalam insiden tersebut, satu karung berisi paket dari gudang tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, dini hari. Saat itu, dua kelompok pemuda sepakat untuk menyelesaikan persoalan perkelahian yang terjadi di antara mereka. Sebelum menyerang gudang, kelompok pelaku terlebih dahulu menganiaya seorang warga yang melintas di Jembatan Merah Putih dan terlibat kejar-kejaran dengan kelompok lawan.
Sesampainya di depan gudang ekspedisi, salah seorang pelaku berinisial RB melemparkan bom molotov ke arah seorang pria berinisial WF. Lemparan tersebut mengenai jaket WF dan kemudian juga mengenai gudang, menyebabkan kebakaran pada sejumlah paket di dalamnya.
Penjarahan Paket
Beberapa pelaku kemudian masuk ke dalam gudang dan secara bersama-sama menganiaya karyawan yang ada di dalamnya. Karyawan tersebut dikira sebagai anggota kelompok lawan. Dalam situasi kacau tersebut, salah seorang pelaku berinisial BGS diduga memanfaatkan keadaan dengan membawa kabur satu karung berisi paket dari platform e-commerce Shopee.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Dalam situasi tersebut, salah seorang pelaku berinisial BGS diduga memanfaatkan keadaan dengan membawa kabur satu karung berisi paket Shopee dari dalam gudang," ujarnya, dilansir dari detikJateng pada Kamis, 16 Juli 2026.
Penetapan Tersangka
Setelah menerima laporan, Polres Kebumen melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan RB sebagai tersangka. RB diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni GJ dan BGS, hingga saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.
Insiden ini menambah daftar panjang keributan antar pemuda yang kerap terjadi di wilayah Kebumen. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku.



