Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang untuk tetap membantu mengawasi lembaga tersebut, meskipun ia telah mengundurkan diri. Permintaan ini didasari oleh pengalaman Nanik yang dinilai masih sangat berharga bagi BGN.
Dasar Hukum Dewan Pengawas BGN
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji bentuk pengaturan yang paling sesuai untuk Dewan Pengawas BGN. Menurutnya, fungsi jabatan lebih penting daripada penyebutan nomenklatur resmi. "Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan jika fungsi yang diinginkan sudah dapat dijalankan melalui struktur yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata dia.
Warisan Nanik S Deyang untuk BGN dan MBG
Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena harus menjalani pengobatan jantung ke luar negeri. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengaku telah melakukan reformasi besar di BGN meski belum genap menjabat. "Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai kepala BGN, demi kesehatan saya," kata Nanik.
Salah satu langkah terakhir Nanik adalah mengganti lima pejabat eselon satu yang berasal dari lima kementerian/lembaga, yaitu Kemenkes, Kemendikdasmen, Kemenkeu, BPKP, dan Kejaksaan. Ia berharap BGN lebih berintegritas dan profesional dengan diisi orang-orang ahli di bidangnya. Lima pejabat baru tersebut meliputi Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, serta Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Reformasi Total di BGN
Nanik juga membentuk 11 tim untuk melakukan reformasi total di BGN. Salah satunya adalah tim refocusing untuk memastikan 62 juta lebih penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat sasaran. "Pak presiden sudah menyetujui agar program MBG lebih ditujukan ke 3B (Balita, Busui dan Bumil), anak-anak SD-SMP serta siswa semua tingkatan sekolah di kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar)," ujar Nanik.
Selain itu, ia mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, dan menghentikan ekspansi dapur di wilayah jenuh. Nanik juga menemukan 414 SPPG bermasalah yang menyebabkan ratusan miliar rupiah kembali ke kas negara. Tim evaluasi dibentuk untuk memeriksa 27.877 SPPG yang sudah operasional, memastikan sesuai petunjuk teknis. "Ada juga tim evaluasi untuk 27.877 SPPG yang sudah operasional, karena tidak semua SPPG memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis," tuturnya.
Lebih lanjut, Nanik membentuk tim khusus untuk program MBG di kawasan 3T yang sebagian besar masih sulit dijangkau dengan transportasi umum. Tim efisiensi dan tim lainnya juga dibentuk untuk mendukung reformasi birokrasi di BGN.



