Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencatat dua penduduk tertua di Indonesia yang usianya telah melebihi 116 tahun. Data ini dirilis dalam kanal resmi Dukcapil pada Senin (3/8/2026) dan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi.
Menurut Teguh, dari total penduduk Indonesia, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa Jawa Timur menempati posisi pertama, disusul oleh Jawa Tengah di urutan kedua. Pernyataan tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Dukcapil Kemendagri, yang dikutip pada hari yang sama.
Kabupaten dengan Lansia Terbanyak
Teguh juga mengungkapkan bahwa di tingkat kabupaten, Kabupaten Jember memiliki jumlah lansia terbesar. “Kabupaten yang paling banyak memiliki lansia terbesar adalah Jember,” ujarnya dalam kesempatan tersebut. Data ini menjadi perhatian karena menunjukkan konsentrasi penduduk usia lanjut di wilayah tertentu.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa dua penduduk tertua tersebut tersebar di beberapa daerah, namun ia tidak merinci secara spesifik lokasi keduanya. Yang jelas, usia mereka yang mencapai 116 tahun menjadikan mereka sebagai warga negara dengan usia paling panjang yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Implikasi Data Kependudukan
Data ini penting tidak hanya sebagai catatan demografis, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan jaminan sosial. Dengan jumlah lansia yang besar di Jawa Timur, pemerintah setempat perlu memastikan fasilitas kesehatan dan program kesejahteraan lansia berjalan optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Dukcapil mengenai identitas kedua penduduk tertua tersebut. Namun, publik menantikan langkah pemerintah dalam memberikan perhatian khusus kepada warga yang telah mencapai usia sangat lanjut ini.



