Kecurangan SPMB 2026: 301 Laporan Masuk, Jalur Domisili Paling Bermasalah
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi indikasi masih lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas. Ia mendorong perbaikan segera dilakukan.
"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk atasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Data JPPI: 301 Laporan, Jalur Domisili Mendominasi
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 301 laporan pengaduan masyarakat selama SPMB 2026. Dari jumlah tersebut, jalur domisili menjadi yang paling bermasalah dengan 187 laporan, diikuti jalur prestasi (69 laporan), jalur afirmasi (33 laporan), dan jalur mutasi (12 laporan).
Perlu Langkah Konkret dan Terpadu
Menurut Rerie, penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan perlunya langkah konkret dan terpadu dalam upaya menekan angka dugaan kecurangan pada proses penerimaan murid baru yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Anggota Komisi X DPR RI ini menilai perlu penyederhanaan regulasi SPMB, penguatan verifikasi data, dan pembangunan sistem pengawasan bersama KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah. Namun, langkah pencegahan kecurangan yang lebih mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini.
Pendidikan Antikorupsi Harus Substantif
"Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. Rerie mengingatkan pendidikan antikorupsi harus bersifat substantif, bukan sekadar seremonial, agar lahir generasi yang cerdas, berkarakter tangguh, dan menolak segala bentuk kecurangan.



