Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026), ia menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau permintaan fee kepada mitra dan yayasan. Sudaryono menjelaskan bahwa Kepala SPPG berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tergolong abdi negara. Oleh karena itu, segala bentuk permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan termasuk tindak pidana gratifikasi.
Gratifikasi Dinilai Sama dengan Korupsi
Sudaryono mengingatkan bahwa setiap permintaan fee dari mitra atau yayasan masuk dalam kategori pidana. "Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur manapun, siapapun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," tegasnya. Ia menambahkan, karena Kepala SPPG adalah P3K dan abdi negara, maka permintaan fee tersebut juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Sudaryono meminta para mitra atau vendor yang merasa dimintai pungutan liar untuk segera melapor ke BGN. "Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," imbaunya.
Ancaman Pemecatan dan Penutupan Dapur
Sudaryono memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. "Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-mark-up, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," ujarnya. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dan pelanggaran di lingkungan BGN, namun berkomitmen melakukan bersih-bersih internal dan perbaikan tata kelola. "Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya karena 1-2 orang oknum yang kemudian kerjanya tidak baik," kata Sudaryono.
BGN Siapkan Sistem Pengadaan Digital
Untuk menutup celah kecurangan, BGN tengah menyiapkan sistem pengadaan bahan baku secara digital. Sistem ini diharapkan memastikan transparansi dan keadilan bagi para supplier. "Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system. Sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola program MBG agar berjalan sesuai aturan.
Program MBG untuk Perbaikan Gizi dan Ekonomi Lokal
Sudaryono mengungkapkan keprihatinannya setelah mengunjungi sejumlah sekolah. Ia banyak melihat anak yang pertumbuhan fisiknya tidak sepadan dengan usianya, baik di kota maupun di desa. Karena itu, program makan bergizi gratis diharapkan menjadi solusi bagi perbaikan gizi nasional dan penggerak ekonomi lokal. "Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkasnya. Dengan ancaman sanksi tegas dan sistem digital yang transparan, BGN berupaya memastikan program MBG berjalan bersih dan tepat sasaran.



