Di Balik Safe House Para Tersangka Korupsi: Temuan Rp 21,2 M dan Rp 5,19 M
Safe House Koruptor: Temuan Rp 21,2 M dan Rp 5,19 M

Safe House Bupati Sukoharjo: Simpan Aset Rp 21,2 Miliar

Dalam pengusutan kasus korupsi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah safe house yang digunakan para tersangka untuk menyembunyikan uang tunai, emas, dokumen penting, dan barang mewah. Salah satu yang paling menonjol adalah safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Lokasi tersebut berada di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, tepatnya di lingkungan RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan. Dari penggeledahan, penyidik menyita barang bukti senilai sekitar Rp 21,2 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut dan beberapa lokasi lain di Wonogiri memang digunakan tersangka sebagai tempat penyimpanan barang bukti. "Terkait yang di rumah Laweyan, Wonogiri dan lain-lain itu, jadi itu terkonfirmasi betul dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti yang tadi ditunjukkan ada di beberapa tempat yang sempat didatangi tim di lapangan," kata Taufik. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut hanya bisa diakses oleh orang-orang kepercayaan Etik. "Jadi semacam, ya bisa dikatakan safe house dan itu juga orang-orang kepercayaannya bupati saja yang bisa mengakses ke tempat-tempat itu," ujarnya.

Safe House Pejabat Bea Cukai: Uang Tunai Rp 5,19 Miliar dalam Lima Koper

Modus serupa juga ditemukan dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sejak November 2024, seorang pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai berinisial SA diduga menerima dan mengelola uang dari pengusaha barang kena cukai dan importir atas perintah atasannya. Uang tersebut kemudian disimpan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang disewa khusus sebagai safe house sejak pertengahan 2024. KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 5,19 miliar dari dua apartemen di Jakarta Pusat dan Ciputat, Tangerang Selatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut ditemukan dalam lima koper. "Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima buah koper," kata Asep. KPK menduga uang tersebut berasal dari praktik korupsi terkait pengaturan jalur masuk impor barang serta pengurusan cukai di lingkungan DJBC.

Modus Safe House: Sulit Dilacak dan Hanya Diketahui Orang Terpercaya

Safe house yang digunakan para koruptor tidak selalu mencolok. Bentuknya bisa berupa rumah di kawasan perumahan biasa, apartemen, atau properti yang tidak ditempati sehari-hari. Karena tidak terkait langsung dengan alamat resmi tersangka, lokasi semacam ini kerap luput dari perhatian penyidik. Modus ini dinilai efektif untuk menyembunyikan aset ilegal agar tidak mudah terlacak saat aparat mulai melakukan penyelidikan. Temuan KPK menunjukkan bahwa praktik ini cukup lazim di kalangan pejabat yang terjerat kasus rasuah di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga