Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengusulkan pembentukan unit penegakan hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian P2MI untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
TPPO dan Penempatan Ilegal Ibarat Dua Sisi Mata Uang
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti maraknya keberangkatan pekerja migran ilegal yang kerap berujung pada kasus TPPO. "Pak Menteri yang perlu mungkin dikencengin lagi nih soal keberangkatan ilegal ya yang berujung pada perdagangan orang biasanya TPPO," kata Irma. Ia juga meminta Kementerian P2MI memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran di negara penempatan.
Menanggapi hal itu, Mukhtarudin mengatakan penempatan nonprosedural dan TPPO ibarat dua sisi dari satu mata uang. "Yang terkait dengan perlindungan pekerja migran, pemberdayaan pekerja migran, memang terus terang khususnya yang penempatan ilegal, antara TPPO dengan penempatan nonprosedural tuh tipis sekali bedanya. Jadi seperti dua sisi dari satu mata uang. Penempatan nonprosedural dan TPPO," jelas Mukhtarudin.
Koordinasi Antar Kementerian dan Beban Pengaduan
Mukhtarudin menegaskan bahwa penanganan TPPO bukan hanya tanggung jawab Kementerian P2MI, melainkan juga melibatkan satgas TPPO dari berbagai kementerian dan lembaga. Namun, ia mengakui bahwa Kementerian P2MI sering menjadi tempat pengaduan utama bagi korban TPPO maupun PMI nonprosedural. "Jadi mau korban TPPO maupun nonprosedural, yang mengadu selalu diminta pertanggungjawaban adalah KP2MI. Tapi kita berbesar hati saja ya. Kami dengan seluruh jajaran berbesar hati, apa pun itu namanya, mau dia korban TPPO, mau dia penempatan nonprosedural, sejauh itu warga negara Indonesia yang bermasalah, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Usulan Pembentukan Unit Gakkum di Kementerian P2MI
Mukhtarudin mengungkapkan keinginannya untuk memiliki unit Gakkum di Kementerian P2MI, serupa dengan Gakkum di Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan ESDM. "Saya sih punya keinginan, berkeinginan sepertinya karena ini juga urgent sebenarnya, tapi paling nggak ini konsep yang ingin saya sampaikan adalah kita juga perlu ada semacam Gakkum di kementerian ini. Seperti ada Gakkum di Lingkungan Hidup, Gakkum Kehutanan, Gakkum ESDM, karena ini menyangkut nyawa, masalahnya bukan hanya soal sumber daya alam saja tapi ini menyangkut nyawa orang ya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa gagasan tersebut masih berupa konsep dan akan dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Jadi sehingga kita lagi memperkuat posisi KP2MI dalam rangka pencegahan dan juga penegakan hukum dalam rangka kita untuk menekan TPPO dan nonprosedural ini. Tapi ini masih konsep yang baru masih saya coba koordinasikan dengan seluruh stakeholder atau seluruh pemangku kepentingan yang terkait," tutup Mukhtarudin.



