Pemerintahan Donald Trump secara resmi melancarkan upaya untuk membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dalam pernyataan resmi, Trump menyebut ICC sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan Amerika Serikat. Langkah ini merupakan eskalasi dari sikap lama Washington yang menolak yurisdiksi ICC atas warga negaranya.
Menteri Luar Negeri AS Kecam ICC
Dilansir Reuters, Rabu (15/7/2026), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan pernyataan melalui video yang diunggah pada Senin. Rubio menegaskan bahwa ICC pada awalnya dirancang untuk menuntut hanya pelanggaran terberat, namun kini telah berubah menjadi 'sesuatu yang jauh lebih radikal dan ekstrem'. Ia menambahkan bahwa pemerintahan Trump tidak akan mengizinkan ICC mengancam personel AS.
Opsi Sanksi dan Tekanan Diplomatik
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri yang berbicara secara anonim mengungkapkan bahwa berbagai opsi sedang dipertimbangkan untuk menargetkan ICC. Opsi tersebut meliputi larangan perjalanan, pencabutan visa, peningkatan sanksi terhadap ICC dan organisasi afiliasinya, serta tekanan diplomatik agar negara-negara lain menarik diri dari ICC. Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melemahkan pengadilan internasional tersebut.
Sikap Lama Washington terhadap ICC
Presiden Donald Trump bersama sejumlah tokoh Washington, termasuk mantan Presiden George W. Bush, telah lama menyatakan bahwa ICC tidak berwenang menyelidiki dan menuntut warga Amerika, terutama anggota militer. Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Trump mendukung sanksi terhadap pejabat ICC, sebagian untuk mencegah upaya di masa depan meminta pertanggungjawaban presiden Republik atau pejabatnya atas tindakan militer AS di luar negeri. Sikap ini mencerminkan penolakan berkelanjutan AS terhadap yurisdiksi ICC.



