Polda Metro Jaya memperketat penjagaan di Gedung Tahti jelang pelimpahan tersangka tiga kasus korupsi, Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Proses pelimpahan dijadwalkan berlangsung siang ini, Jumat (17/7/2026), setelah salat Jumat, bersama barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan.
Penyerahan Berkas dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyerahan akan dilakukan langsung oleh tim joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya kepada penyidik Kejaksaan Agung. "Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan," ujar Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2026).
Budi menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat proses pelimpahan di gedung Kejagung RI. "Nanti siang akan kami serahkan, termasuk mungkin akan ada penyampaian dari pihak kejaksaan," jelasnya. Sebagai informasi, saat ini Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tengah melakukan persiapan akhir.
Pengamanan Ketat di Lokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan satu unit mobil tahanan milik Dittahti sudah terparkir di Gudang Umum Tertutup Dittahti. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dekat mobil, dan penjagaan ketat juga tampak di sekitar area gudang. Langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan berjalan lancar dan aman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan akan melimpahkan Don Ritto bersama barang bukti uang miliaran rupiah dan 74 kilogram emas ke Kejagung. Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan bersama antara Kortastipikor dan Polda Metro Jaya.



