Seorang pria berinisial AC di Cengkareng, Jakarta Barat, nekat merekayasa laporan begal ke polisi demi mengklaim asuransi laptop miliknya. Aksi tersebut terungkap setelah penyidik Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan mendalam.
Kronologi Rekayasa Laporan
AC pertama kali datang ke kantor polisi pada 22 Juli 2026 dan membuat laporan bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat. Dalam laporan itu, ia menyebut tas berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion dirampas, dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 juta. AC juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku.
"Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Penyelidikan Ungkap Kejanggalan
Unit Resmob kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi dan pelapor, serta mengumpulkan alat bukti. Dari penyelidikan itu, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengungkap fakta bahwa laporan tersebut palsu.
"Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa," jelas AKP George Ruben AY.
Motif Klaim Asuransi Laptop
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AC membuat laporan palsu agar bisa mengajukan klaim asuransi ke perusahaan pembiayaan. Diketahui, laptop tersebut dibeli secara kredit melalui perusahaan pembiayaan dan baru dibayar lima kali angsuran.
"Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," imbuhnya.
AC mengaku nekat merekayasa laporan karena merasa terbebani dengan cicilan laptop. "Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop," ucapnya.
Fakta Lain: Laptop Sedang Diservis
Polisi juga mengungkap bahwa laptop milik AC tidak pernah dirampas, melainkan sedang diservis di kawasan Mangga Dua. "Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik," katanya.
Klaim AC mengenai luka tusuk juga terbantahkan. Ia kemudian mengakui bahwa dirinya sengaja melukai tangannya dengan gunting untuk meyakinkan polisi bahwa ia benar-benar dibegal.
Permintaan Maaf dan Pencabutan Laporan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AC mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dalam video tersebut, AC menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.



