Sepanjang tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sepuluh kepala daerah. Yang terbaru adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap pada Sabtu, 11 Juli 2026. Fenomena ini mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk angkat bicara mengenai akar masalah korupsi di tingkat daerah.
Biaya Politik Tinggi Jadi Pemicu Utama
Menurut Tito, tingginya biaya politik yang dikeluarkan calon kepala daerah selama kontestasi menjadi salah satu penyebab utama korupsi. Biaya tersebut seringkali tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat. "Biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa calon kepala daerah mengeluarkan biaya besar selama proses politik, sementara take home pay yang diterima tidak mencukupi. "Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang," ujarnya.
Keterbatasan Pengawasan Kemendagri
Selain faktor biaya politik, Tito mengakui bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki keterbatasan dalam mengawasi kepala daerah. Kemendagri tidak bisa memantau gerak-gerik mereka secara terus-menerus. "Mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini enggak bisa kita awasi 24 jam, 7 hari seminggu kita pelototin enggak mungkin ya. Kemendagri juga tidak punya kewenangan untuk memecat mereka," kata dia.
Kemendagri hanya bisa memberikan teguran, bukan memberhentikan kepala daerah yang bermasalah hukum. "Kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling. Kemudian enggak ada kita, Kemendagri enggak punya kewenangan untuk memecat mereka, enggak ada," tegas Tito. Ia menekankan perlunya penguatan sistem pencegahan, pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk meminimalkan peluang penyalahgunaan jabatan.
Sistem Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah
Tito juga menyoroti mekanisme rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung. Menurutnya, sistem ini tidak menjamin terpilihnya pemimpin yang baik. "Mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung yang ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus? Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini (terkena OTT)," kata Tito seusai rapat dengan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia mengakui pilkada langsung memiliki dampak positif, namun biaya politik yang mahal membuat tidak semua kepala daerah terpilih memiliki integritas. Fenomena banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan masalah kesejahteraan, moral, dan integritas.
Upaya Pembinaan dan Pencegahan
Meskipun demikian, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan retreat kepala daerah yang menghadirkan lembaga seperti KPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk memberikan pembekalan integritas dan tata kelola pemerintahan. Pengawasan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, Tito mengakui bahwa sistem tersebut bisa saja diakali di lapangan. "Semua sistem ini bisa saja diakali di lapangan. Pada akhirnya kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," katanya. Sebagai informasi, salah satu kepala daerah yang terjaring OTT adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing tahun anggaran 2023–2026.



