Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa video aksi demonstrasi ricuh yang beredar di media sosial adalah hoaks. Ia berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan konten palsu tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Djamari seusai rapat tertutup bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Video Hoaks untuk Picu Kegaduhan
Djamari merespons beredarnya sejumlah video di media sosial yang menarasikan adanya aksi demonstrasi besar-besaran. Ia menegaskan bahwa video tersebut bohong dan sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," kata Djamari menjawab pertanyaan wartawan.
Ia memastikan bahwa jajaran aparat keamanan dan intelijen telah bekerja keras memantau situasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aksi seperti yang digambarkan dalam video-video yang viral tersebut.
"Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat, keras sekali bersama-sama dengan Pak Panglima, Kapolri, Pak KaBIN selalu memberikan informasi itu, itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan," jelasnya.
Pendalaman Akun Penyebar Hoaks
Terkait akun-akun penyebar informasi tersebut, Djamari menyatakan pemerintah sedang melakukan pendalaman. Ia menekankan, jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, pihaknya tidak segan mengambil tindakan hukum.
"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu," tegas Djamari.
"Makanya tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana, kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," lanjut dia.
Djamari mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengeksekusi langkah-langkah hukum yang diperlukan. Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa hanya sekadar memberikan imbauan jika konten tersebut sudah meresahkan publik.
Tindakan Hukum Tanpa Kompromi
"Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur. Tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan hukum," jelas Djamari.
Lebih lanjut, Djamari mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap konten medsos yang mengandung disinformasi, fitnah, hingga ujaran kebencian. Menurut dia, konten-konten tersebut berpotensi 'memanipulasi' pikiran masyarakat dan menciptakan pesimisme.
"Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimistis melihat bangsa ini. Padahal tidak seperti itu," tuturnya.
Seruan untuk Sadar
Karena itu, Djamari meminta para penyebar provokasi untuk segera sadar. Menurut dia, stabilitas nasional dan ketenangan masyarakat jauh lebih penting.
"Kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu, sadarlah. Sadar bangsa ini butuh ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan mereka masing-masing," pungkas Djamari.



