Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo menyambut baik penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Ia berharap Kuntadi mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang sempat menurun akibat kontroversi sebelumnya. Rudianto mengibaratkan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan 'sapu bersih', bukan 'sapu kotor'.
Harapan DPR terhadap Jampidsus Baru
Rudianto menekankan bahwa Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penegakan hukum di bidang korupsi harus bekerja secara profesional dan tidak menjadi bagian dari praktik korupsi. "Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum harus menunjukkan integritas dalam memberantas korupsi. "Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri," ujarnya.
Momentum Pemulihan Kepercayaan Publik
Menurut Rudianto, pergantian Jampidsus menjadi momentum menghadirkan harapan baru di tengah kontroversi yang terjadi sebelumnya. Ia berharap Kuntadi dapat menjawab ekspektasi publik dengan menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menjadi tunggakan. "Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan," katanya.
Rudianto menilai rekam jejak Kuntadi sebagai mantan Direktur Penyidikan menjadi modal penting untuk memimpin penanganan perkara korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung. "Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya (on the track)," ujarnya.
Latar Belakang Penunjukan Kuntadi
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus, menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan. "Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung pada Rabu (22/7). "Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Sebagai mitra Kejaksaan Agung di DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Ia berharap Kuntadi mampu menjawab keresahan publik sekaligus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang belum selesai. "Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan," tutupnya.



