KPK Pamer Kinerja Semester I: 12 OTT dan Pemulihan Aset Rp 229,81 Miliar
KPK Pamer Kinerja: 12 OTT dan Pulihkan Aset Rp 229 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan capaian kinerja semester pertama tahun 2026. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni, lembaga antirasuah itu melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT) dan memulihkan aset negara senilai Rp 229,81 miliar. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (30/7/2026).

12 OTT dan Pemulihan Aset

“Sampai dengan bulan Juni, ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan,” ujar Setyo. Dari 12 OTT tersebut, KPK fokus pada pengembalian kerugian negara. Hingga saat ini, aset hasil korupsi yang telah dipulihkan mencapai total Rp 229,81 miliar. Aset-aset tersebut kemudian dialihkan ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui mekanisme lelang, hibah, serta Penetapan Status Penggunaan (PSP). “Ini sebagaimana dalam data ada beberapa yang sudah dialihkan ya, totalnya atau dihibahkan atau yang penetapan status penggunaan ke beberapa kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah, nilainya ada Rp 229,81 miliar,” jelas Setyo.

Penerbitan Sprinlidik dan Perkara ke Pengadilan

Dalam kesempatan yang sama, Setyo memaparkan bahwa KPK telah menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, sebanyak 119 terdakwa telah diajukan ke pengadilan, dan 46 perkara telah dilimpahkan. “Jadi untuk semester 1 perbandingannya lebih banyak dibandingkan semester 2 di tahun 2025,” ungkap dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan. Langkah pencegahan dinilai lebih penting untuk menjaga sistem tetap sehat. “Menghukum pelaku adalah langkah penting, tetapi mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru jauh lebih menentukan. Jika penindakan adalah obat, maka pencegahan adalah imun yang menjaga sistem tetap sehat dan bebas dari korupsi,” ucap Setyo. KPK berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya pencegahan guna menekan angka korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga